Kasus Crazy Rich
Heran Harta Koruptor Tak Disita Seperti Crazy Rich, Kiky Saputri: Uangnya Masuk Negara atau Kantong?
Selain sindiran, para komedian ini juga membandingkan nasib sang Crazy Rich dan koruptor yang disebut mendapat perlakuan berbeda.
Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
Apalagi saat ini polisi giat mengita harta-harta kekayaan para Crazy Rich yang jadi tersangka penipuan.
"Kantor sebelah memang menangkap Crazy Rich dan mulai menyita harta-hartanya.
Tapi itu koruptor-koruptor yang kemarin ditangkap kok gak ada yang disita ya hartanya?" tanya Hesty Purwadinata.

Mendengar sindiran Hesty Purwadinata, para pengisi acara Lapor Pak itu pun langsung histeris, termasuk Kiky Saputri.
"Waah, waah," teriak Kiky Saputri.
Sementara itu, Kiky Saputri juga heran perihal aliran uang dari harta-harta yang disita kepolisian dari tangan Crazy Rich.
"Kalaupun disita, itu uangnya masuknya ke negara, ke korban atau kantong pribadi?" tanya Kiky Saputri.
Baca juga: Cengar-cengir saat Minta Maaf, Pakar Sebut Doni Salmanan Bukan Sok Cool, Crazy Rich Sembunyikan Ini
Crazy Rich Dimiskinkan dan Terancam 20 Tahun Penjara
Pasca jadi tersangka, kedua Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan terancam akan dimiskinkan.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," tegas Whisnu.
Tak hanya itu, semua aset kekayaan milik Indra Kens yang diduga diperoleh dari hasil penipuan ini pun akan disita oleh pihak kepolisian.
"Akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," ucap Wishnu.

Tak hanya dimiskinkan, Indra Kenz dan Doni Salmanan itu pun terancam hukuman 20 tahun penjara.
Atas kasus investasi bodong trading binary option tersebut, Doni Salmanan dan Indra Kenz terancam dijerat dengan pasal berlapis.