Artis Terjerat Narkoba
Lagi dan Lagi Artis Terjerat Narkoba, DJ Terkenal Inisial CD Ditangkap Polisi Karena Sabu-sabu
Baru saja, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang DJ terkenal terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
Kesimpulan itu juga sesuai dengan hasil asesmen yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
"Bisa saya jelaskan bahwa untuk kasus Ardhito, jadi kita laksanakan restorative justice," kata Danang.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kita menyimpulkan yang bersangkutan adalah pengguna."
"Dan kembali sudah kita dilaksanakan oleh Tim Asesmen Terpadu di BNNP DKI Jakarta," tuturnya.
Melihat hasil asesmen, Ardhito Pramono direkomendasikan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Baca juga: KRONOLOGI Penggerebekan Sabu 1 Ton di Pangandaran, Seorang Wanita Hingga WNA Asal Afganistan Diciduk
Lantas, pelantun Bitterlove itu sudah berada di RSKO sejak awal tahun 2022, kemarin.
"Hasil memang pengguna dan direkomendasikan melaksanakan rehabilitasi di RSKO," terang Danang.
Penerapan restorative justice pun diklaim telah sesuai dengan peraturan kepolisian.
Pun barang bukti yang ditemukan jumlahnya di bawah Surat Edaran dari Mahkamah Agung (SEMA).
Di mana saat Ardhito Pramono diamankan, ditemukan narkoba jenis ganja seberat 4,8 gram.
"Sesuai Perpol nomor 8 tahun 2001, bisa dilakukan restorative justice di reserse," tambah Danang.
"Baik di narkoba juga sama, khususnya bagi pengguna dan korban."
"Hasil gelar demikian, ini pengguna dengan bb yang kita dapatkan di bawah SEMA," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Polisi Amankan DJ Berinisial CD Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu, .