Kasus Crazy Rich

Bagi-bagi Uang ke Rizky Billar hingga Atta, Bareskrim Polri Ungkap Tujuan Asli Doni Salmanan

Mulai dari Atta Halilintar, Reza Arap, Rizky Febian, Arief Muhammad, hingga Rizky Billar pernah menerima uang dari Crazy Rich Bandung ini.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Instagram
Gara-gara Doni Salmanan (tengah), Rizky Febian dan Atta Halilintar (kiri dan kanan) Kena Imbas 

Pertama, Kombes Gatot menyebutkan hasil pemeriksaan Rizky Febian.

Rizky Febian datang sebagai saksi kasus Doni Salmanan pada Rabu (16/3/2022) lalu.

Diketahui, Doni Salmanan sempat membeli produk minuman kopi Rizky Febian.

Baca juga: 10 Hari Ditahan, Doni Salmanan Minta Dibawakan Alat Ibadah Baru dan Alquran

Doni menyerahkan uang Rp 400 juta kepada Rizky Febian untuk membeli produk kopi tersebut.

"Yang pertama saudara RF yang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu 16 Maret 2022,"

"Pemeriksaan terkait lelang minuman kopi yang dibeli saudara DS sebesar Rp 400 juta," ujar Kombes Gatot.

Saat hadir sebagai saksi, pihak penyidik mencecar beberapa pertanyaan untuk Rizky Febian.

Dikatakan Kombes Gatot, Rizky Febian mendapatkan 19 pertanyaan terkait uang dari Doni Salmanan.

"Saudara RF dimintai keterangan dengan 19 pertanyaan," ujar Kombes Gatot.

Gara-gara Doni Salmanan (tengah), Rizky Febian dan Atta Halilintar (kiri dan kanan) Kena Imbas
Gara-gara Doni Salmanan (tengah), Rizky Febian dan Atta Halilintar (kiri dan kanan) Kena Imbas (kolase Instagram)

Sementara itu, Kombes Gatot membeberkan hasil pemeriksaan Reza Arap.

Suami Wendy Walters ini datang sebagai saksi pada Kamis (17/3/2022).

Diketahui, Reza Arap sempat diberi hadiah sebesar Rp 1 miliar oleh Doni Salmananan karena memenangkan game.

"Yang kedua pemeriksaan terhadap saksi RA terkait penerimaan hadiah main game sebesar Rp 1 miliar," ujar Kombes Gatot.

Dari pemeriksaan ini, Reza Arap dicecar 25 pertanyaan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved