Drama Seperti Orang Bingung, Perbuatan Keji Pria Beristri di Rembang Terkuak di Kantor Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, pelaku dan korban bekerja sebagai tenaga kesehatan.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
Kemudian, pada 7 Maret 2022 pelaku janjian bertemu korban.
Korban bertemu karena ingin melihat kondisi anaknya.
"Mereka janjian di exit tol Banyumanik lalu korban dibawa ke hotel," katanya.
Saat itu korban melambaikan tangan pada seseorang.
Tersangka lantas menanyakan itu dan merasa cemburu.
"Karena korban ketika ketemu di Semarang melambaikan tangan dengan seseorang. Tersangka menanyakan siapa itu. Motifnya cemburu," ungkap Djuhandhani.
Selama bertemu, korban juga selalu menanyakan kondisi anaknya.
Sampai akhirnya pelaku menganiaya korban hingga tewas.
"Karena ditanya terus keberadaan anaknya pelaku menganiaya korban hingga meninggal. Jasad dimasukkan sarung dan kaki terikat. Dibawa menggunakan mobil dibuang di KM 425," ujarnya.
DC ditangkap saat berpura-pura hendak melaporkan kehilangan orang ke Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/3/2022).
"Yang bersangkutan ditangkap di depan Mapolda Jateng. Maksud dia menghilangkan alibi melaporkan kehilangan orang, yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, pacar dan anaknya," kata Djuhandhani.
Djuhandhani menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa keterangan dari pelaku.
"Atas perbuatannya pelaku terancam pasal berlapis mulai dari Undang-undang Perlindungan anak, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan bisa dijerat pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman sampai 15 tahun bahkan bisa seumur hidup," tegasnya.
Sosok Korban
Melansir Kompas.com, Korban pembunuhan SKGS (33) yang jenazahnya di temukan di jembatan Tol Semarang-Bawen di wilayah Susukan, Banyumanik, Kota Semarang, merupakan anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Ranting Sleman Tengah.