Pilu, Kerinduan Ibu Bidan Ingin Bertemu Anak Bungsunya, Dipertemukan Sang Pacar dalam Kondisi Begini
Rindu ingin bertemu dengan putranya membuat bidan muda ini mengalami nasib yang memilukan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rindu ingin bertemu dengan putranya membuat bidan muda ini mengalami nasib yang memilukan.
Sudah sekitar satu bulan, anaknya yang berusia 5 tahun itu ia titipkan pada kekasihnya.
Pacarnya itu sudah melamar sang bidan ke hadapan orangtuanya.
Hal itu membuatnya percaya bahwa pria itu bisa menjadi calon ayah yang baik bagi anaknya.
Setelah sebulan tak bertemu, ia pun berniat untuk menemui darah dagingnya itu.
Ia mendesak sang kekasih untuk mempertemukannya dengan anak keduanya itu.
Sementara anak sulungnya tinggal di Palembang bersama sang nenek.
Selama ini, anak keduanya itu tinggal bersama dirinya, namun baru kali ini dititipkan pada kekasihnya.
Saking rindunya, ia pun kemudian meminta bertemu dengan anak tersebut.
Namun entah kenapa hal itu sulit diwujudkan oleh kekasihnya itu.
Baca juga: Ciri-Ciri Mayat Wanita Dibungkus Kain Sarung di Bawah Jembatan Tol Semarang, Rambut Semir Pirang
Baca juga: Mayat Wanita Misterus Bertato di Kaki Ditemukan di Lahan Kosong, Warga Sampai Tak Jadi Beli Gorengan
Hingga pada akhirnya, ia hanya bisa bertemu dengan anaknya itu di kehidupan yang lain.
Rupanya, sang anak meninggal dunia saat dalam pengasuhan kekasihnya itu.
Mayatnya juga dibuang di kolong tol dalam kondisi yang mengenaskan.
Sang anak diketahui meninggal dunia karena kelaparan tak diberi makan dan disekap oleh pelaku.
Pelaku pun akhirnya mengabulkan keinginan sang bidan untuk bertemu dengan anaknya.
Ia pun tega menghabisi bidan itu dan membuang jasadnya di dekat sang anak yang sudah lebih dulu meninggal dunia.
Dilansir dari Kompas.com, perbuatan keji yang dilakukan oleh pria berinisial DC (31) itu berawal dari penemuan mayat wanita tanpa identitas di bawah jembatan Tol KM 425 Susukan, Kelurahan Pudakpayung, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (13/3/2022).
Pada tiga hari berikutnya, yakni tepatnya pada Rabu (16/3/2022), polisi juga menemukan kerangka anak kecil di lokasi tak jauh dari penemuan mayat perempuan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, identitas mayat perempuan adalah SK (32), seorang bidan yang bekerja di Rumah Sakit Mitra Sehat, Gamping, Sleman, DIY Yogyakarta.
Diketahui, SK merupakan janda yang memiliki dua anak.
Anak sulung SK tinggal di Palembang bersama sang nenek, sementara anak bungsunya, tinggal bersama dirinya di Sleman.
Polisi menyatakan kerangka anak yang ditemukan tak jauh dari mayat SK adalah MF, anak bungsu SK yang masih berusia 5 tahun.
Menurut hasil penyelidikan polisi, MF lebih dulu tewas dibandingkan sang ibu.
Baca juga: BREAKING NEWS - Sosok Mayat Pria Ditemukan Dalam Rumah Kontrakan di Waringin Jaya Bogor
Baca juga: Gadis Bandung Tewas Usai Diajak Menginap di Hotel, Pelaku Bonceng Mayat Korban Keliling Naik Motor
Baik SK dan MF ditemukan di lokasi yang berdekatan di kolong tol Semarang, Kelurahan Pudakpayung, Kota Semarang.
Tak membutuhkan waktu lama polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni DC, teman dekat SK.
DC diketahui merupakan seorang tenaga kesehatan asal Lasem, Rembang yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Semarang.
Sosok DC
Selama menjalin hubungan dengan SK, DC ternyata telah memiliki keluarga.
Ia masih terikat dengan pernikahan serta memiliki satu anak dari istri sah.
DC kemudian diketahui berkenalan dengan SK saat sama-sama menjadi vaksinator vaksin pada Oktober 2021.
Hubungan mereka semakin dekat, bahkan DC sempar melamar SK ke pihak keluarga.
Selama menjalin hubungan, SK menitipkan anaknya, MF yang berusia 5 tahun kepada DC sejak Februari 2022.
Sejak saat itu, MF tinggal di rumah pribadi DC yang ada di Semarang.
Namun karena alasan nakal, DC kerap melakukan penganiayaan terhadap MF.
Bahkan bocah 5 tahun itu tak diberi makan dan disekap di dalam rumah hingga ia meninggal dunia pada 20 Februari 2022.
Dalam kedaan telanjang, mayat MF dibuang di bawah kolong jembatan Tol KM 426 Pundakpayung
Baca juga: Geger Temuan Mayat Bocah SD Tanpa Kepala di Semak-semak, Warga Sempat Dengar Teriakan
Baca juga: Misteri Mayat Suami Istri di Klapanunggal Terkuak, Motif Asmara Istri Dipukul Tabung Gas
Ingin Bertemu Anaknya
Kemudian pada tangga 7 Maret 2022, SK mendesak DC agar bisa bertemu dengan anaknya.
Pelaku yang panik kemudian meminta SK menemuinya di Semarang.
Mereka pun bertemu di exit Tol Sukun, Banyumanik.
Dari Terminal Sukun mereka berdua datang ke sebuah hotel di Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang.
Saat di hotel, kebetulan SK melambaikan tangan kepada seorang pria.
Ternyata hal tersebut membuat DC emosi.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan ada dua motif DC membunuh SK.
Yang pertama DC mengaku sakit hati atau cemburu karena sering dibandingkan dengan teman pria lain dari korban.
Motif kedua adalah DC ketakutan karena terus didesak korban yang ingin bertemu dengan anaknya yang telah ia bunuh.
Di dalam kamar hotel, DC mencekik kekasih gelapnya hingga lemas dan tak bergerak.
Tak hanya itu, ia juga menjerat leher korban dengan kerudung yang dikenakan hingga meninggal dunia.
DC kemudian membungkus korban dengan sarung lalu dimasukkan ke dalam mobilnya yakni sedan Mitsubishi Lancer warna hijau lemon dengan pelat nomor K 1322 BD.
Ia kemudian membuang SK di lokasi yang sama saat ia membuang anak SK, MF.
"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman. Tempat pembuangan korban MF dan SK atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelas dia, Jumat (18/3/2022).
Djuhandhani mengatakan DC ditangkap di depan Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/3/2022).
Saat itu ia berpura-pura akan melapor kehilangan orang yang tak lain adalah SK dan anaknya.
"Yang bersangkutan ditangkap di depan Mapolda Jateng. Maksud dia menghilangkan alibi melaporkan kehilangan orang, yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, pacar dan anaknya," kata Djuhandhani.
Pelaku dijerat pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.
"Iya , ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan 1/3 dari ancaman," terangnya
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)