Gunakan Motor Hasil Curian, Pengendara di Cibinong Bogor Ini Diamankan di Jalan Usai Dibuntuti

Pengendara tersebut langsung diserahkan ke Polsek Cibinong karena diduga kuat menggunakan motor hasil curian.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
ist/Satlantas Polres Bogor
Pengendara motor diamankan polantas setelah dibuntuti warga di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (22/3/2022) pagi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang pengendara roda dua motor berinisial MS (28) diamankan anggota Satlantas Polres Bogor setelah dibuntuti warga di kawasan Jalan Kandang Roda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (22/3/2022) pagi.

Pengendara tersebut langsung diserahkan ke Polsek Cibinong karena diduga kuat menggunakan motor hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu menjelaskan bahwa awalnya ada warga yang curiga dengan pengendara tersebut karena motor Scoopy yang digunakan diyakini merupakan motor pamannya yang hilang.

Sontak warga ini pun langsung membuntuti pengendara motor tersebut dengan meminta bantuan anggota Satlantas Polres Bogor yang sedang mengatur lalu lintas.

"Iya, TKP di Kandang Roda. Ketika ponakan korban melihat motor korban, lalu diikuti dan diamankan dibantu anggota Lantas," kata AKP Yunli Pangestu saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Dibantu anggota Satlantas, motor tersebut berhasil diamankan termasuk pengendaranya yang diduga sebagai penadah motor hasil curian.

Terduga penadah dan barang buktinya kemudian diserahkan ke Polsek Cibinong untuk ditangani lebih lanjut.

Di hadapan polisi, terduga penadah ini mengaku membeli motor tersebut dari rekannya dengan harga murah yakni Rp 2,5 juta.

"Terduga penadah membeli motor dari temannya atas nama A," kata Yunli.

Kasus ini sementara masih diproses lebih lanjut di Polsek Cibinong.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved