Artis Terjerat Narkoba

Update Kasus Narkoba Roby Satria, Polisi Beberkan Alasan Lanjut ke Tahap Persidangan

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan tetap lanjutkan kasus narkoba Roby Satria hingga ke meja hijau

Editor: widi bogor
TribunJakarta
Roby Satria saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus penyalahgunaan narkotika oleh gitaris band Geisha, Roby Satria kini memasuki babak baru.

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan tetap melanjutkan proses hukum hingga tahap persidangan.

Hal tersebut tetap dilakukan lantaran Roby telah melakukan kasus yang sama berulang kali.

"Memang mengapa kita tidak mengambil langkah restorative justice, salah satu pertimbangannya adalah karena berulangnya perbuatan yang bersangkutan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar, Rabu (23/3/2022) malam.

Pertimbangan lainnya, lanjut Akbar, yaitu terkait jumlah barang bukti narkoba yang diamankan saat penangkapan Roby Geisha.

"Di samping itu ada faktor lain tentunya mengenai kuantitas barang bukti yang otomatis berkaitan dengan proses penyidikan perkara ini," ujar dia.

Baca juga: Ditangkap Polisi Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Gitaris Geisha Ajukan Hal Ini

Akbar menuturkan, permohonan rehabilitasi merupakan hak keluarga korban.

Namun, lanjut dia, kewenangan penyidik kepolisian hanya mengakomodir permohonan asesmen itu ke pihak yang berkompeten.

"Kami dari penyidik sebatas mengakomodir atau mengajukan asesmen tersebut ke bagian yang berkepentingan atau berkompeten," ujar dia.
Akbar menuturkan, permohonan rehabilitasi merupakan hak keluarga korban.

Namun, lanjut dia, kewenangan penyidik kepolisian hanya mengakomodir permohonan asesmen itu ke pihak yang berkompeten.

"Kami dari penyidik sebatas mengakomodir atau mengajukan asesmen tersebut ke bagian yang berkepentingan atau berkompeten," ujar dia.

Roby Satria, gitaris Geisha yang terciduk lagi kasus narkoba
Roby Satria, gitaris Geisha yang terciduk lagi kasus narkoba (Instagram)

Sementara itu, ia menegaskan polisi telah melakukan penahanan terhadap Roby Geisha dan asistennya berinisial AJR.

"Terhitung mulai kemarin kita sudah mengambil langkah penahanan terhadap keduanya dan tentunya ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang berkelanjutan," tutur Akbar.

Sebelumnya, Roby Geisha ditangkap di sekitar studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/3/2022) malam.

Dalam penangkapan itu, Roby Geisha diketahui sempat menyembunyikan barang bukti ganja.

Baca juga: Inilah Sosok dan Profil Roby Satria, Gitaris Band Geisha yang Tiga Kali Terciduk Kasus Narkoba

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved