Lagi Berduaan di Hotel Melati, Enam Pasangan di Luar Nikah Kena Jaring Satpol PP
operasi pekat yang dilakukan ini pun mengingat saat ini sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor berhasil ringkus enam orang pasangan di luar nikah di sejumlah hotel kelas 'Melati' di Kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Pengangkutan itu dilakukan dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) pada hari Sabtu (26/3/2022) malam.
Kasi Pengendalian Operasional sekaligus PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara menjelaskan, operasi ini dilakukan supaya memberikan efek jera kepada masyarakat yang berbuat di luar jalur yang semestinya.
"Mereka ditemukan di sejumlah hotel hasil penjaringan. Mereka langsung dibawa ke Mako Kabupaten untuk di BAP lalu dikembalikan kepada orang tua masing-masing," ujarnya dalam video yang diterima wartawan, Minggu (27/3/2022).
Lebih lanjut ia menambahkan, Operasi Pekat yang dilakukan ini pun mengingat saat ini sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan.
Sehingga, pinta Ramha,masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Bogor, harus selalu berintegrasi dengan pihak pelayanan masyarakat.
"Memohon kepada masyarakat bulan puasa ini apabila menemukan kira-kira hal seperti itu melaporkan kepada pihak Satpol PP," tambahnya.
Selain mengamankan pasangan diluar nikah itu, tambah Rhama, pihaknya mengamankan minuman keras dari beberapa titik hasil operasi pekat.
"Kita pun mengamankan kurang lebih 15 dus berbagai jenis miras dari beberapa titik mulai dari daerah Sukaraja, Cibinong, maupun Ciawi dan kita langsung amankan," katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menstop kegiatan buruk dari masyarakat.
"Kegiatan ini untuk mengantisipasi beredarnya penyakit masyarakat mulai dari minuman keras dan tempat hiburan. Kita mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan video.
Sehingga, tegas Cecep, pihaknya meminta para pengusaha, ataupun penjual miras untuk tidak melakukan hal serupa yang bisa menggangu ketertiban masyarakat.
"Sebagai pembelajaran kepada para pengusaha ataupun perorangan agar memberhentikan kegiatannya," tegasnya.