Buntut Tawuran Maut Bojonggede Bogor, 10 Orang Terancam di Bui
Pelaku tawuran kelompok remaja di Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, ditangkap polisi.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pelaku tawuran kelompok remaja di Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, ditangkap polisi.
Dalam aksi tawuran yang terjadi Minggu (27/3/2022) lalu itu satu nyawa melayang dan dua orang luka serius akibat sabetan senjata tajam.
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto mengatakan kasus tersebut ditangani langsung Polres Depok.
"Para pelaku berjumlah sekitar 10 orang berhasil ditangkap, kasusnya ditangani oleh Polres. Sedangkan untuk para pelaku semua diserahkan ke Polres termasuk barang bukti sejumlah senjata tajam," ujarnya, Selasa (29/3/2022).
Lebih lanjut, AKP Dwi Susanto tidak segan-segan akan menindak tegas para pelaku kejahatan seperti tawuran.
"Menjelang bulan Suci Ramadhan patroli terbuka dan tertutup akan kita tingkatkan antisipasi tawuran di titik-titik yang sudah dipetakan kerawanan," tutupnya.
"Selain kita tetap berupaya juga partisipasi peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan peran aktif," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/korban-tawuran-rawa-panjang.jpg)