Buntut Tawuran Maut Bojonggede Bogor, 10 Orang Terancam di Bui

Pelaku tawuran kelompok remaja di Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, ditangkap polisi.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Korban tawuran di Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pelaku tawuran kelompok remaja di Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, ditangkap polisi.

Dalam aksi tawuran yang terjadi Minggu (27/3/2022) lalu itu satu nyawa melayang dan dua orang luka serius akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto mengatakan kasus tersebut ditangani langsung Polres Depok.

"Para pelaku berjumlah sekitar 10 orang berhasil ditangkap, kasusnya ditangani oleh Polres. Sedangkan untuk para pelaku semua diserahkan ke Polres termasuk barang bukti sejumlah senjata tajam," ujarnya, Selasa (29/3/2022).

Lebih lanjut, AKP Dwi Susanto tidak segan-segan akan menindak tegas para pelaku kejahatan seperti tawuran.

"Menjelang bulan Suci Ramadhan patroli terbuka dan tertutup akan kita tingkatkan antisipasi tawuran di titik-titik yang sudah dipetakan kerawanan," tutupnya.

"Selain kita tetap berupaya juga partisipasi peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan peran aktif," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved