Kabar Artis
Ikuti Jejak Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Raditya Dipolisikan Kasus Oxtrade
Sosok Kapten Vincent disorot setelah dua nama influenzer, Doni Salmanan dan Indra Kenz dijadikan tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
Sementara itu, menurut penelusuran Tribunnews, pada 1 April 2022, semua konten tentang trading di YouTube Vincent Raditya telah hilang.
Kapten Vincent sendiri dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan TPPU.
Ia dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, pilot ini juga disangkakan Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Fandu Permana)