Breaking News

Oknum Satpol PP di Surabaya Coreng Nama Instansinya, Rudapaksa Pemandu Lagu Dalam Kondisi Mabuk

Oknum Satpol PP di Surabaya, Jawa Timur mencoreng wajah instansinya. Pria berinisia KTB (29) ditangkap Penyidik.

Editor: Yudistira Wanne
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Oknum Satpol PP di Surabaya, Jawa Timur mencoreng wajah instansinya.

Pria berinisial KTB (29) ditangkap Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi menangkap warga Semolowaru, Kota Surabaya itu lantaran diduga berbuat memalukan.

KTB adalah oknum Satpol PP yang nekat melakukan rudapaksa kepada DAP (24) warga Gadukan, Surabaya.

Baca juga: Nafsu Liar Tak Tertahankan, Sopir Truk di Sulsel Nekat Rudapaksa Gadis Remaja di Pom Bensin

Aksi tak terpuji itu dilakukan KTB di sebuah rumah karaoke di wilayah Kalirungkut Surabaya, saat tempat tersebut dalam keadaan tutup.

KTB yang dalam kondisi mabuk, memasuki lokasi rumah karaoke tersebut secara paksa dan mendatangi korban yang tengah tertidur di dalam sebuah kamar.

Korban yang juga dalam keadaan mabuk berat usai bekerja, hanya bisa melawan dengan sisa tenaga.

Korban mencoba menendang pelaku, namun ia malah tumbang kehabisan tenaga.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Defrani Diah menuturkan, penyidik sudah menemukan alat bukti seperti visum, pakaian dan rekaman CCTV aksi itu.

"Setelah sudah cukup bukti kami lakukan penangkapan terhadap tersangka KTB," sebut Defrani, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Buron Berbulan-bulan, Tukang Siomay Perudapaksa Bocah Ditangkap, Sempat Disembunyikan Istri

KTB dijemput polisi di kamar kosnya di Jalan Semolowaru pada Rabu (30/3/2022) malam.

Tanpa perlawanan, ia langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

Ia pun mengakui semua perbuatannya dan menyesal lantaran khilaf menuruti nafsunya.

Baca juga: Gadis Belia di Sigi Trauma, Tiga Kali Dirudapaksa Ayah Tiri di Rumahnya

Antara korban dan KTB sendiri, keduanya hanya saling kenal karena pernah bertemu di rumah karaoke tersebut.

"Bukan kenal dekat atau pernah ada hubungan. Hanya kenal saja," tandasnya.

Selain harus mendekam di penjara, KTB kini sudah dipecat dari tempatnya bekerja sebagai Satpol PP Kota Surabaya.

(Surya.co.id)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved