Viral Turis Main Petasan di Taman Nasional komodo, Warga Melarang Tapi Tak Dihiraukan
Sekelompok wisatawan bermain petasan di areal Taman Nasional komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sekelompok wisatawan bermain petasan di areal Taman Nasional komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aksi turis bermain petasan itu terekam video dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak para wisatawan meledakan petasan di atas sebuah kapal pesiar di perairan Pulau Kalong.
Pada saat yang bersamaan ratusan kalong sedang terbang melintas di atas kapal yang ditumpangi para wisatawan.
Video itu direkam oleh wisatawan lainnya dari sebuah kapal yang tengah melintas di sekitar kapal pengangkut rombongan wisatawan yang menyalakan petasan tersebut.
"Ini orang yang ada di kapal ini malah nyalain petasan, sedangkan kalong lagi terbang. Sumpah. Ini gue laporin ke TNK yah," demikian yang disampaikan salah seorang dari kapal tersebut.
"Oee, oeee, oee, tidak boleh [nyalakan petasan]," teriak yang lainnya dari kapal yang sama untuk meminta gerombolan wisatawan itu untuk berhenti menyalakan petasan itu.
Video tersebut kemudian viral dan kembali diunggah di banyak kanal media sosial. Salah satunya oleh akun instagram kolektif penjaga konservasi dan wisata Labuan Bajo @KawanBaikKomodo.
Aksi ini pun mendapat sorotan dari para pelaku pariwisata yang ada di Kota Labuan Bajo.
Mereka meminta Balai Taman Nasional Komodo menindak tegas oknum yang terlibat dalam aksi ini.
Sementara itu pihak Balai Taman Nasional Komodo menyatakan seluruh aturan di seluruh areal Taman Nasional Komodo tidak diperbolehkan bermain petasan karena dapat memicu terjadinya kebakaran Padang Sabana tempat komodo tinggal.
Karena itu, pihaknya kini sudah memanggil kapten kapal, guide, serta wisatawan yang terlibat dalam aksi tersebut guna diperiksa.
Pengelola taman nasional bereaksi
Viralnya aksi turis yang bermain petasan di areal terlarang membuat semua pihak gerah, tak terkecuali pengelola.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 2 Balai Taman Nasional Komodo Gatot Kuncoro Edy mengatakan pihaknya akan memanggil pemandu wisata, kapten kapal dan wisatawan yang terlibat dalam aksi menyalakan petasan itu.
"Mereka akan kami periksa dan ambil keterangan terkait kegiatan menyalakan petasan di Pulau Kalong," kata dia di Kantor BTNK, Labuan Bajo, Jumat (1/4/2022).
Aksi itu diduga dilakukan pada Kamis sore, 31 Maret 2021 dari atas kapal wisata Dirga Kabila.
Dalam video, tampak seseorang menyalakan petasan dan mengarahkannya ke langit. Beberapa kali terdengar ledakan dan percikan kembang api.
Kemudian terekam kalong berterbangan.
Gatot menjelaskan aktivitas menyalakan kembang api dan petasan di dalam kawasan Taman Nasional Komodo telah dilarang.
Sementara itu, Kepala BTNK Lukita Awang menegaskan bahwa larangan menyalakan kembang api itu dilakukan untik mencegah kerusakan alam di taman nasional.
Sebab, percikan kembang api dapat menimbulkan kebakaran sabana dengan cepat dan masif.
"Pelaku usaha wisata atau wisatawan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dapat diancam hukuman pidana," kata Lukita.