BLT Minyak Goreng Mulai Dibagikan April 2022, Ini Kriteria Penerima, Dapat Uang Rp 300 Ribu
BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka oleh pemerintah pada bulan April 2022, senilai Rp 300 ribu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah akan membagikan BLT minyak goreng kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat, ditengah polemik kenaikan harga minyak goreng sawit di pasaran.
Setiap penerima BLT minyak goreng akan mendapat uang bantuan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Tetapi bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2022.
Maka BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022, senilai Rp 300 ribu.
Baca juga: Disdagin Kabupaten Bogor Minta Bantuan Provinsi untuk Atasi Masalah Minyak Goreng
Daftar Penerima yang akan mendapatkan BLT minyak goreng:
- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
BLT minyak goreng hanya diberikan kepada 20,5 juta penerima masyarakat yang terdaftar dalam BPNT dan PKH, serta 2,5 juta pelaku PKL yang menjual gorengan.
Proses penyaluran BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.
Harapannya penyaluran BLT minyak goreng dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Pemberian BLT minyak goreng ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat saat ini.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Disalurkan Mulai April 2022, Ini Daftar Penerimanya