Kabar Artis
Tak Hanya Lesty Billar, Polisi Ungkap Artis Lain yang Terseret Kasus Penipuan DNA Pro, Ini Sosoknya
Bareskrim Polri ungkap sederet artis ini terkait kasus penipuan Robot Trading DNA Pro, bagaimanakah nasibnya?
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus penipuan berkedok aplikasi investasi kembali terkuak.
Setelah aplikasi Binomo, Quotex, hingga Oxtrade, kini satu persatu investasi bodong yang telah menelan ratusan korban kembali diperiksa polisi.
Platform yang baru-baru ini ramai diperbincangkan adalah Robot Trading DNA Pro, yang sudah merugikan koban hingga miliaran rupiah.
Diketahui hingga saat ini total kerugian korban akibat Robot Trading DNA Pro mencapai 73 miliar rupiah.
Tak kalah mengejutkan, ternyata platform investasi bodong ini turut meng-endorse beberapa selebriti tanah air.
Para selebriti tersebut digunakan untuk mempromosikan Robot Trading DNA Pro di media sosial mereka agar menarik minat masyarakat untuk berinvestasi.
Sebelumnya diberitakan bahwa pasangan selebriti Lesty Kejora dan Rizky Billar diduga telah menerima sejumlah uang dari salah satu afiliator Robot Trading DNA Pro, yakni Steven Richard.
Tak tanggung-tanggung, uang yang diberikan Steven Richard kepada pasangan viral ini hingga sekoper.
Lesty Bilar hingga melongo saat menerima uang tersebut, pasalnya jumlah uang di dalam koper tersebut sangat fantastis, yakni mencapai 1 miliar rupiah.
Baca juga: Lepas dari Doni Salmanan, Lesti Billar Terseret Kasus DNA Pro, Terima Uang Sekoper, Jumlahnya Wow !
Namun rupanya tak hanya Lesty Billar yang terseret kasus investasi bodong Robot Trading DNA Pro.
Beberapa nama selebriti berikut turut terseret akibat kasus penipuan tersebut.
Menyusul Lesty Kejora dan Rizky Billar, artis kondang Ivan Gunawan hingga Billy Syahputra turut teseret dalam kasus investasi bodong Robot Trading DNA pro.
Jumlah korban terlapor hingga saat mencapai 242 orang dengan total kerugian melebihi 73 miliar.
Perlu diketahiu Rizky Billar, Ivan Gunawan, dan Billy Syahputra bukanlah pelaku penipuan tersebut.
Mereka terlibat dalam mempromosikan investasi bodong tersebut sebagai endorse.
Adapun kasus ini telah diaporkan oleh pihak LQ Indonesia Law Firm, Juda Sihotang, dengan pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ia juga telah menyerahan beberapa bukti seperti rekening pimpinan DNA pro, ke pihak Bareskrim Polri.
Ada 56 orang yang diduga terlibat dalam investasi bodong tersebut dan telah dilaporkan oleh Juda Sihotang.
"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang, mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi founder, direksi utama, founder, co-founder, leader, top leader, tim profit, semuanya kita laporin," katanya melalui YouTube CumiCumi, dikutip Sosok.id via TribunnewsBogor.com, Selasa (5/4/2022).
Bukan itu saja, Juda Sihotang dalam hal ini juga mewakili 242 orang.
"Kami diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp 73 miliar lebih. Para member ini bergabung di antara April 2021 sampai 27 Januari 2022," ujarnya.
Menurut Juda, para korban diberikan iming-iming dapat menarik deposito tanpa batas di waktu yang juga tak terbatas. Beberapa korban tergiur promosi para artis di sosial medianya.
Mengenai posisi artis-artis yang namanya terseret, Juda menilai bahwa kemungkinan mereka akan dipanggil sebagai saksi.
Pasalnya, Juda menduga artis-artis tersebut tidak mengetahui adanya kejahatan ini.
"Dia (Ivan Gunawan) mungkin hanya di-endorse," kata Juda.
"Kalau Billy Syahputra itu saya hanya melihat sekilas, jadi saya nggak tau informasinya."
"Mereka itu kan bekerja ya, di-endorse, jadi mereka tidak tau bahwa itu hasil kejahatan," tegas Juda.
Baca juga: Ikuti Jejak Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Raditya Dipolisikan Kasus Oxtrade
Sementara Rizky Billar dan Lesti Kejora, Juda menyebut bahwa pasangan suami istri itu sempat berfoto dengan terduga pelaku dengan setumpuk uang.
"Co-founder (DNA pro) ini foto bareng dengan Rizky Billar ya dengan uang setumpuk yang banyak dengan penyelenggara dari DNA itu yang saya lihat."
(Fathia Oktaviani / Magang)
Diolah dari artikel Sosok.id dengan judul: Ikut Promosi hingga Korban Rugi 73 Miliar, Bagaimana Nasib Rizky Billar dan Ivan Gunawan? Pelaku Investasi Bodong DNA pro Dipolisikan