Bocah Disiksa Ayah Tiri
Anak Kandungnya Disiksa Ayah Tiri, Ibu Korban: Dia Balas Dendam
Kasus penganiayaan ayah tiri kepada anaknya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor tersebut kini telah ditangani aparat kepolisian.
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - DA (29) tak menyangka anak kandungnya PR (8) mdisiksa oleh suaminya sendiri yang tak lain ayah tiri korban.
Kasus penganiayaan ayah tiri kepada anaknya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor tersebut kini telah ditangani aparat kepolisian.
Ibunda korban, DA (29) mengatakan, korban merupakan anak dari suami pertamanya.
DA mengatakan, dari suami pertama ia memiliki dua orang anak yakni PR yang berusia 8 tahun dan RA (11).
Sementara itu, dari suaminya yang sekarang ia memiliki anak yang masih berusia 11 bulan.
DA menceritakan, kejadian ini berawal saat anak bungsunya MW yang marih bayi terluka karena ulah PR.
Ayah kandung korban diduga kesal sehingga membalas bocah kecil itu dengan cara keji.
"Karena MW adalah anaknya, mungkin bapaknya kesal jadi ngebales. Waktu saya lagi tidur gak taunya PR disetrika. Kemudian besoknya lagi malah diikat," katanya kepada TribunnewsBogor.com, saat disambangi di kontrakannya, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (6/4/2022).
Ternyata, sifat tempramental suami keduanya ini sudah dirasakan oleh DW sejak empat tahun silam.
Dengan kejadian tersebut, ibu dari empat anak ini kesal akan perbuatan suaminya terhadap anak dari suami pertamanya.
Bahkan, dirinya sempat ingin tinggal di rumah dan meninggalkan pekerjaannya untuk mengawasi anak-anaknya dari perbuatan suami keduanya ini.
Diketahui, DW merupakan seorang pengemudi ojek online.
Ibu kelahiran 1993 ini mengungkapkan bahwa suaminya sehari-hari tidak mau mencari uang untuk menyambung hidup keluarganya.
"Kalau saya di rumah, suami saya juga gak mau narik ojek online. Kan enggak punya uang kalo dua-duanya di rumah," ucapnya.