Akhir Pekan, Ganjil Genap di Jalan Raya Puncak Bogor Diterapkan, Begini Skemanya
Sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor diterapkan akhir pekan ini.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor diterapkan akhir pekan ini.
Meski di bulan suci Ramadhan, ganjil genap tetap dilaksanakan demi mengurangi tingginya volume kendaraan di Puncak yang berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.
"Ganjil genap tetap dilaksanakan," kata KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (8/4/2022).
Dia mengatakan bahwa penerapan ganjil genap diakhir pekan ini berlaku sejak Jumat sampai Minggu atau tanggal 8, 9 dan 10 April 2022.
Pemberlakuan sistem ganjil genap ini, kata dia, masih didasari oleh Paraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 84 tahun 2021.
Ketut mengimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan patuhi rambu lau lintas.
"Tetap disiplin prokes (protokol kesehatan) dan tetap berhati-hati dalam berkendara," ungkap Iptu Ketut Lasswarjana.