Akhir Pekan, Ganjil Genap di Jalan Raya Puncak Bogor Diterapkan, Begini Skemanya

Sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor diterapkan akhir pekan ini.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Ilustrasi sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor diterapkan akhir pekan ini.

Meski di bulan suci Ramadhan, ganjil genap tetap dilaksanakan demi mengurangi tingginya volume kendaraan di Puncak yang berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.

"Ganjil genap tetap dilaksanakan," kata KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (8/4/2022).

Dia mengatakan bahwa penerapan ganjil genap diakhir pekan ini berlaku sejak Jumat sampai Minggu atau tanggal 8, 9 dan 10 April 2022.

Pemberlakuan sistem ganjil genap ini, kata dia, masih didasari oleh Paraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 84 tahun 2021.

Ketut mengimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan patuhi rambu lau lintas.

"Tetap disiplin prokes (protokol kesehatan) dan tetap berhati-hati dalam berkendara," ungkap Iptu Ketut Lasswarjana.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved