Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Diberi Uang Rp 50 Juta oleh Indra Kenz, Kecurigaan Lord Adi Terbukti: Ini Orang Lakuin Kriminal Apa?

Lord Ardi pun mengaku kaget saat pertama kali mendengar nama Indra Kenz terjerat masalah kasus hukum sebagai afiliator dalam aplikasi Binomo. 

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Instagram adi.mci8
Lord Adi tak lolos Grand Final MasterChef Season 8 

Untuk diketahui, Lord Adi pernah menerima uang Rp 50 juta dari Indra Kenz usai meraih prestasi juara ke 3 dalam program Master Chef Indonesia. 

Uang tersebut diberikan oleh Indra Kenz pada bulan September tahun lalu dan bertepatan dengan hari ulang tahun Lord Adi

Diberitakan sebelumnya, Suhaidi Jamaan alias Lord Adi ternyata menjadi salah satu publik figur yang pernah menerima aliran uang dari tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz. 

Indra Kenz, crazy rich Medan akhirnya angkat bicara terkait kasus penipuan Binomo melalu laman Instagram-nya, Jumat (18/2/2022)
Indra Kenz, crazy rich Medan akhirnya angkat bicara terkait kasus penipuan Binomo melalu laman Instagram-nya, Jumat (18/2/2022) (Instagram)

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa Lord Adi mengaku pernah menerima duit Rp50 juta dari Indra Kenz. Uang itu diberikan sebagai hadiah ulang tahun dari tersangka. 

Menurut Gatot, Lord Adi pun inisiatif mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (31/3/2022) kemarin. Dia mengembalikan duit yang pernah diterimanya dari pacar Vanessa Khong tersebut. 

"Pada Kamis 31 Maret 2022 atas inisiatif sndiri saudara S alias L menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Ditipideksus Bareskrim terkait yang bersangkutan menerima transfer dari saudara IK saat yang bersangkutan berulang tahun," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diberi Uang Puluhan Juta oleh Indra Kenz, Lord Adi Sempat Curiga: Ini Orang Duit dari Mana?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved