Kabar Artis
Selain Kapten Vincent, Ichal Muhammad Sebut Ada Publik Figur Terjerat Robot Trading : Artis Besar
Lantas sang aktor menerangkan, Kapten Vincent juga dilaporkan oleh korban di Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis Tanah Air mulai terseret dalam kasus trading ilegal hingga robot trading.
Terakhir, Kapten Vincent Raditya telah diperiksa terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Lantas sang aktor menerangkan, Kapten Vincent juga dilaporkan oleh korban di Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, laporan tersebut berdasarkan aplikasi serupa, bernama Oxtrade.
Meski begitu, Ichal Muhammad mengaku tak tahu menahu mengenai aplikasi tersebut.
Hanya saja, biasanya semua binary option memiliki metode penipuan yang sama.
"Itu laporannya sudah ada di Polda," kata Ichal Muhammad dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Minggu (10/4/2022).
"Berkasnya juga udah rapi, kalau pilot ini sebenarnya jauh, karena dia Oxtrade."
"Jadi gue nggak begitu tahu, tapi metode-metodenya binary option sama semua," tuturnya.
Baca juga: Ikuti Jejak Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Raditya Dipolisikan Kasus Oxtrade
Ichal Muhammad kemudian memprediksi, setelah ini ada artis Tanah Air yang bakal dipanggil.
Namun pemanggilan tersebut bukan mengenai kasus aplikasi trading binary option.
Melainkan terkait dengan kasus lainnya, yakni robot trading.
Aktor 30 tahun ini akan tetapi tak membeberkan siapa sosok artis tersebut.
"Setelah kapten, ada artis besar yang dipanggil, harusnya ada."
"Tapi belum tentu di binary option, tapi bisa jadi di robot trading," pungkas Ichal Muhammad.

Sebagai informasi, belakangan sejumlah nama artis terseret kasus aplikasi trading ilegal.
Beberapa di antaranya diketahui menerima aliran dana yang bersumber dari tindak pidana.
Selain itu, ada juga artis yang sempat mempromosikan aplikasi tersebut.
Baca juga: Diisukan Ajukan Permohonan Cerai kepada Novita Condro, Ini Jawaban Pihak Kapten Vincent Raditya
Kapten Vincent Diperiksa selama 15 Jam
Terseret kasus Binomo, Kapten Vincent sempat diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu (6/4/2022).
Informasi ini dibenarkan Kasubbid II Dittideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara.
Candra mengungkapkan, Kapten Vincent Raditya dicecar sebanyak 40 pertanyaan.
Bahkan, mantan pilot itu diperiksa selama 15 jam hingga pukul 01.00 WIB, Kamis (7/4/2022).
"Kemarin dia diperiksa itu dari jam 10.00 WIB sampai jam 01.00 WIB."
"Kurang lebih 40-an pertanyaan," ucap Candra dikutip dari YouTube Insert Trans TV, Jumat (8/4/2022).

Penyidik mempertanyakan terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Diduga, Kapten Vincent memiliki keterlibatan dalam kasus judi online berkedok trading.
Pada kasus ini, Kapten Vincent didapati pernah mempromosikan aplikasi Binomo.
Selain itu, ia juga pernah membuat sebuah video bersama Indra Kenz (IK).
"Semua kita tanyakan, terkait hubungan dengan IK, Binomo, dengan apapun itu," tambahnya.
Meski begitu, Candra membantah Kapten Vincent diperiksa terkais kasus aplikasi trading ilegal lainnya.
Selain kasus Binomo, Kapten Vincent juga terseret dalam dugaan kasus investasi bodong, Oxtrade.
Ia sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menjadi affiliator.
"Oh nggak (kasus Oxtrade)," tandas Candra.
Kapten Vincent saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus Binomo.
Pihak penyidik belum menemukan adanya aliran dana dari para tersangka ke Kapten Vincent.
(Tribunnews.com/Febia)
Berita terkait Ichal Muhammad