Kabar Artis
Akan Dipanggil Bareskrim Polri, DJ Una Balik Laporkan DNA Pro, Sang Artis Akui Rugi Ratusan Juta
Namanya diduga jadi brand ambassador DNA Pro, DJ Una justru laporkan balik karena merugi ratusan juta
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah menyeret nama Rizky Billar, Billy Syahputra, dan Ivan Gunawan, kini kasus robot trading DNA Pro memunculkan nama baru.
Putri Una Thamrin atau yang kerap dipanggil DJ Una kini ikut terseret kasus penipuan tersebut.
DJ Una diduga ikut mempromosikan robot trading DNA Pro melalui media sosialnya.
Kabarnya DJ berusia 34 tahun itu akan dipanggil Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus robot trading DNA Pro.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan rencana pemeriksaan DJ Una akan dilakukan Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Terseret Kasus Trading Ilegal, Boy William Gerak Cepat Datangi Bappebti, Terkuak Peran Sang Artis
Kaget namanya ikut terseret, DJ Una buka suara

Ia memastikan bahwa dirinya tak pernah dijadikan brand ambassador atau affiliator DNA Pro.
"Aku tidak di endorse dan jadi brand ambassador. Video yang tersebar itu adalah ketika aku zoom sama pihak mereka," kata DJ Una ketika ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Dalam zoom tersebut, wanita berusia 34 tahun itu tidak merekamnya sama sekali.
Isi video tersebut juga bukan sebuah ajakan untuk masyarakat bergabung ke DNA Pro.
"Aku bukan promosi ya tapi itu video testimoni. Jadi hanya diminta menceritakan saat saya mengikuti kegiatan itu," ucap DJ Una yang juga mengaku ikut memasukan uangnya ke trading DNA Pro.
Melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, menegaskan bahwa tidak ada perjanjian tertulis antara pihak DNA Pro dengan DJ Una terkait brand ambassador DNA Pro.
"Putri ini adalah korban juga, bukan brand ambassador. Dia memasukkan uang yang dikumpulkan dari keluarga dan teman-temannya," ungkap Yafet Rissy.
Baca juga: Tak Hanya Lesty Billar, Polisi Ungkap Artis Lain yang Terseret Kasus Penipuan DNA Pro, Ini Sosoknya
Yafet pun menjelaskan bahwa kliennya sempat meminta untuk menarik uang, namun pihak DNA Pro menyebut jika uang tersebut tidak bisa diambil.