Mudik Lebaran 2022, Jalan Tol Akan Diberlakukan Ganjil Genap, Berikut Ini Jadwalnya

Skema kebijakan ganjil genap ini juga akan diterapkan berbarengan dengan skema one way di jalan tol baik itu pada arus mudik maupun arus balik lebaran

Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kondisi jalan tol menuju arah puncak dan sebaliknya sepi kendaraan pasca penerapan PSBB di Jakarta, Jumat (10/4/2020) 

Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

Arus Balik

- Jumat, 6 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek

- Sabtu, 7 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.

- Jumat, 8 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim

Tak Ada Tilang

Pelanggar kebijakan ganjil genap (gage) di ruas jalan tol saat arus mudik Lebaran 2022, tidak bakal ditilang.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, usai rapat lintas sektor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).

"Enggak ada (sanksi tilang)," kata Budi.

Budi menjelaskan, para pelanggar gage tidak ditilang, melainkan hanya diminta putar balik atau keluar dari jalur yang sedang menerapkan gage.

"Keluar ke jalan nasional," jelas Budi.

Budi mengungkapkan, skema kebijakan gage sudah disusun oleh Polri. Dia menyebut bisa saja kebijakan tersebut berubah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved