Mudik Lebaran 2022, Jalan Tol Akan Diberlakukan Ganjil Genap, Berikut Ini Jadwalnya
Skema kebijakan ganjil genap ini juga akan diterapkan berbarengan dengan skema one way di jalan tol baik itu pada arus mudik maupun arus balik lebaran
Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Arus Balik
- Jumat, 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
- Sabtu, 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.
- Jumat, 8 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
Tak Ada Tilang
Pelanggar kebijakan ganjil genap (gage) di ruas jalan tol saat arus mudik Lebaran 2022, tidak bakal ditilang.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, usai rapat lintas sektor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
"Enggak ada (sanksi tilang)," kata Budi.
Budi menjelaskan, para pelanggar gage tidak ditilang, melainkan hanya diminta putar balik atau keluar dari jalur yang sedang menerapkan gage.
"Keluar ke jalan nasional," jelas Budi.
Budi mengungkapkan, skema kebijakan gage sudah disusun oleh Polri. Dia menyebut bisa saja kebijakan tersebut berubah.