Nasib Kasatpol PP di Ujung Tanduk Usai Rebutan Wanita Dengan Anak Buah, Hukuman Mati Kini Menanti

Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan harus berurusan dengan polisi lantaran diduga menjadi dalang pembunuhan mantan anak buahanya sendiri.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
DOK PRIBADI
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan. Kini dia jadi tersangka dalam kasus penembakan pegawai Dishub Makassar. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perkara cinta segita yang melibatkan pejabat di Pemkot Makassar berujung maut.

Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan harus berurusan dengan polisi lantaran diduga menjadi dalang pembunuhan mantan anak buahanya sendiri.

Pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi masalah perebutan wanita antara Iqbal Asnan dengan mantan anak buahnya di Dinas Perhubungan Kota Makkasar, Najamuddin Sewang.

Akibatnya, Najamuddin Sewang tewas dengan luka tembak dibagian tubuhnya.

Dalang pembunuhan Najamuddin Sewang diduga Iqbal Asnan yang tak lain mantan asatannya saat bertugas di Dinas Perhubungan.

Saat ini, nasib Iqbal Asnan berada diujung tanduk setelah diamankan oleh pihak kepolisian.

Iqbal Asnan disangkakan pasal 340 KUHP tetang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Polisi sendiri sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan senjata api (senpi) yang digunakan menembak Najamuddin Sewang.

Tak hanya itu, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.

“Biarkan proses berjalan. Kita hargai hukum yang berlaku," ujarnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur.

Terungkap ini PNS cantik yang jadi rebutan pegawai dishub dan kasatpol PP
Terungkap ini PNS cantik yang jadi rebutan pegawai dishub dan kasatpol PP (Kolase TribunTimur/ilustrasi)

Pihaknya pun langsung mencopot jabatan Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP Makassar setelah penetapan tersangka oleh polisi.

Agar tidak ada kepincangan di tubuh Satpol PP, pihaknya akan menunjuk langsung pejabat sementara untuk menggantikan posisi Iqbal Asnan.

Surat Keputusan (SK) pengisian jabatan Kasatpol PP sementara akan dikeluarkan pada Senin (18/4/2022) mendatang.

Setelah ditetapkan di pengadilan atau berstatus inkrah maka statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan lepas, atau dipecat sebagai ASN.

"Kalau pengadilan langsung terdakwa, maka berhenti dari ASN," katanya.

Jeritan Sang Istri

Istri Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan tak percaya jika suaminya itu merupakan terduga dalang pembunuhan anggota Dishub karena berebut masalah wanita.

Hal itu diungkapkan sang istri saat melihat sendiri sewaktu suaminya dibekuk aparat Polrestabes Makassar di rumah mereka di Jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sabtu (16/4/2022) sore.

Iqbal Asnan ditangkap tanpa adanya perlawanan.

Dari rumahnya di kawasan selatan Kota Makassar, dia lalu diangkut menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport ke Mapolrestabes Makassar.

Istri Iqbal Asnan yang menyaksikan proses penangkapan suaminya berusaha tegar menyaksikan suami digelandang polisi.

Dia memegang erat tangan suaminya saat dimasukkan ke mobil, sementara beberapa polisi memegang pundak Kasatpol PP Makassar.

Sang istri juga sempat berusaha untuk ikut di dalam mobil polisi, namun polisi tak mengizinkan.

Detik-detik penangkapan Iqbal Asnan disampingi sang istri Ekayani Prativi
Detik-detik penangkapan Iqbal Asnan disampingi sang istri Ekayani Prativi (Youtube)

Ia kemudian menyusul ke Mapolrestabes Makassar yang berada di, depan Balaikota Makassar atau seberang kantor Satpol PP Makassar.

“Suami saya bukan pembunuh. Ini jahat sekali,” jeritnya saat sang suami digelandang polisi.

Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore. (TRIBUN-TIMUR.COM)
Wanita yang juga menjabat lurah di Makassar ini berani menjamim Iqbal bukan dalang pembunuhan petugas Dishub bernama Najamuddin Sewang.

Pasalnya, di waktu kejadian korban meninggal di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (3/4/2022) sekira pukul 10.45 Wita itu, dia menyebut suaminya berada bersamanya di rumah.

“Kami sahur bersama.

Kak Iqbal tidur pagi hingga siang karena tidak ngantor.

Nanti setelah duhur baru mulai memantau proses penertiban anjal dan Pak Ogah. Itu pun dilakukan dari rumah,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Hartanto mengatakan, dari empat pelaku yang telah diamankan mempunyai peran masing-masing

Iqbal Asnan berperan sebagai perencana, sedangkan AKM sebagai eksekutor, serta Sahabuddin dan M Asri sebagai pengintai.

Penangkapan Iqbal Asnan berselang dua pekan setelah kematian Najamuddin Sewang.

Awalnya, korban diduga meninggal karena kecelakaan lalu lintas tunggal sebab terjatuh dari sepeda motor.

Namun, belakangan terungkap jika korban tewas ditembak sebab di bawa ketiak kirinya bersarang proyektil peluru.

Polisi lalu membawa proyektil peluru tersebut ke laboratorium forensik untuk diperiksa.

Guna mengungkap siapa pelaku penembakan dan apa motifnya, polisi memeriksa 20 saksi dalam tempo hampir 2 pekan.

"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang. Untuk tersangka kita tetapkan 4 orang.

Keempat pelaku beriinisial S, MIA (M Iqbal Asnan), AKM dan A," ujar Kombes Budhi Haryanto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved