'Kalau Bukan Adikmu, Saya Habisi' Ancaman Kasatpol PP Iqbal Asnan 3 Tahun Lalu Akhirnya Terbukti
Atas kematian Najamuddin, Polisi menetapkan Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan sebagai tersangka.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, Najamuddin Sewang (40) rupanya sudah mengetahui berada dalam ancaman.
Sebelum tewas ditembak, Najamuddin Sewang sudah diperingatkan untuk menjauhi RCH.
Atas kematian Najamuddin, Polisi menetapkan Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan sebagai tersangka.
Iqbal diduga menjadi dalang penembakan Najamuddin Sewang.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Hartanto mengatakan ada tiga orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalany, A, AKM dan A.
Keempat pelaku ini memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor, menggambar situasi dan otak pelaku.
“Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Budi Hartanto seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Budi Hartanto, motif pembunuhan ini adalah cinta segitiga.
"Motifnya asmara atau cinta segitiga. Jadi, dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban. Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor," katanya.
Sementara istri Muhammad Iqbal Asnan, Ekayani Prativi meyakini suaminya sama sekali tak terlibat kasus ini.
"Suami saya bukan pembunuh, ini jahat sekali," kata Lurah Paccerrakkang, Kecamatan Biringkanaya ini.
Ekayani Prativi mengatakan ia selalu bersama suaminya saat kejadian.

“Kami sahur bersama. Kak Iqbal tidur pagi hingga siang karena tidak ngantor. Nanti setelah duhur baru mulai memantau proses penertiban anjal dan Pak Ogah. Itu pun dilakukan dari rumah,” katanya.
Sementara itu kakak Najamuddin Sewang, Juni Sewang mengaku pernah dihubungi oleh Asnan.