'Kalau Bukan Adikmu, Saya Habisi' Ancaman Kasatpol PP Iqbal Asnan 3 Tahun Lalu Akhirnya Terbukti
Atas kematian Najamuddin, Polisi menetapkan Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan sebagai tersangka.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
Menurut Juni, Iqbal Asnan pernah melontarkan ancaman untuk disampaikan pada Najamuddin.
"Dia pernah hubungi saya secara langsung dan dia mengancam. Ancaman langsung ke saya by phone. IA bilang ke saya, kalau bukan adikmu, saya habisi. Itu sudah lama, kalau tidak salah tahun 2019," ungkapnya.
Juni Sewang mengatakan ia pun menyampaikan hal tersebut pada adiknya.
"Terus saya tanya adik saya. Ini kenapa, adik saya bilang 'enggak apa-apa'. Saya minta dia hentikan, jauh sebelum almarhum masuk ke Dishub, sudah saya peringatkan," katanya.
Juni mengaku sudah lama mengenal Muhammad Iqbal Asnan.
Menurut Juni, sebelum menjabat sebagai Kasatpol PP, Asnan juga pernah menjadi Plt Kadishub Makassar.
"Di situlah juga adik saya bertugas dan wanita yang disebut motif cinta segitiga tersebut," katanya.
Cinta segitiga yang dimaksud adalah dengan seorang wanita berinisial RCH.
RCH sendiri merupakan seorang janda.
Kini ia menjabat sebagai Kepala Seksi di Dishub Makassar.
"Setelah dia jelaskan, ada (perempuan) yang didekati (Najamuddin Sewang) dan yang didekati itu punya hubungan dekat dengan Pak Kadis pada saat itu. (Yang didekati) salah satu kepala seksi di Dishub." katanya seperti dikutip dari Tribun Timur.
Dugaan adanya cinta segitiga antara RCH, Iqbal Asnan, dan Najamuddin Sewang rupanya sudah lama terendus.
Bahkan di kalangan pegawai dan pejabat Pemkot Makassar, terkhusus di dinas perhubungan, itu sudah menjadi rahasia umum.
Malahan ada informasi yang menyebut bahwa Iqbal dan RCH sudah menikah siri.
"Informasi yang beredar seperti itu, tapi saya belum bisa pastikan iya atau bukan karena yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan secara langsung," kata seorang pegawai yang enggan disebut identitasnya.