Sudah Beraksi 3 Tahun, Ayah di Tenjolaya Kerap Setubuhi Putrinya di Samping Istri yang Sedang Tidur

Ayah yang setubuhi anak kandungnya, MR (38), di Kecamatan Tenjolaya, Kota Bogor, kerap beraksi pada dini hari.

Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas
Kediaman korban pemerkosaan anak oleh ayah kandungnya di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jumat (22/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TENJOLAYA - Ayah yang setubuhi anak kandungnya, MR (38), di Kecamatan Tenjolaya, Kota Bogor, kerap beraksi pada dini hari.

Pelaku dan korban yang berinisial BA (14) itu sama-sama tinggal di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

Diketahui, MR sudah menjalankan tindakan bejatnya itu sejak anaknya duduk di bangku SMP kelas 1 hingga kini duduk di kelas 3.

Menurut Ketua RW di Desa Gunung Mulya yang juga kerabat dari tersangka, Muhammad Solehudin, MR diketahui merupakan warga pendatang dari Tasikmalaya.

"Udah dari tahun 2007 MR tinggal di sini dengan istrinya," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com di Kantor Desa Gunung Mulya, Jumat (22/4/2022).

Kesehariannya, lanjut dia, MR merupakan seorang pengrajin sepatu yang bekerja hingga dini hari.

Bahkan, korban pun sempat bercerita pada kekasihnya termasuk pada Solehudin juga.

Hal itu dikarenakan Solehudin ternyata merupakan teman dari pelaku atau ayah korban.

Menurut pengakuan korban kepada Solehudin, aksi bejat itu dijlakukan pelaku sekitar pukul 02.00 - 03.30 WIB.

Aksi bejat itu juga dilakukan pelaku saat istrinya, atau ibunda korban sedang tertidur lelap.

"Kalo pengrajin sepatu kan beresnya pukul 02.00 pagi, jadi kata si anaknya juga dia ngelakuinnya jam-jam segitu," katanya.

Ia juga menuturkan bahwa pelaku kerap menjalankan aksinya di rumah, atau tepatnya di dalam kamarnya.

Pantauan TribunnewsBogor.com, di rumah pelaku dan korban yang terlihat sederhana ini, hanya memiliki satu kamar tidur, ruang tamu dan satu kamar mandi.

Sedangkan, aksi bejatnya itu sudah berjalan sejak tahun 2019 silam, yang di mana kejadian tersebut ibunda korban masih belum mengalami stroke.

Muhammad Solehudin mengatakan bahwa ibu korban mengalami stroke sudah sejak satu tahun silam.

"Berati dia (MR) udah ngelakuin gitu dari dua tahun sebelum istrinya kena stroke. Kata anaknya (BA), MR pas ngelakuinnya di samping ibunya yang lagi tidur," katanya.

Sebelum terkena stroke, ibu korban bekerja di pesantren di dekat kediamannya sebagai buruh cuci.

Hingga akhirnya aksi bejat tersangka diketahui oleh warga setempat dan aparat, sampai MR diamankan polisi di kediamannya pada beberapa waktu lalu.

"Udah ditangkap sekarang orangnya, udah dipenjara juga," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved