Bogem Karyawan Minimarket, Iptu TK Sudah 3 Kali Terlibat Penganiayaan, Polda Maluku Tak Akan Tolelir

Penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman antara korban dan Iptu TK, sampai korban dituding sebagai pencuri

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum polisi lakukan penganiayaan pada karyawan minimarket 

Di kejadian itu, Iptu TK kembali dilaporkan ke Polda Maluku.

Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) (Kompas.com)

Roem pun membenarkan aksi premanisme Iptu TK bukan kali pertama.

Dia pun memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

"Intinya kami di sini tidak tebang pilih meskipun itu anggota polisi, tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku," terangnya.

Baca juga: Sosok Menyeramkan Muncul Pagi Hari, Tak Berkutik Saat Dikepung Warga di Minimarket

Kronologi Pemukulan Karyawan Minimarket

Penganiayaan yang dilakukan Iptu TK kepada karyawan minimarket terjadi tepat di halaman parkir minimarket di kawasan Waihaong.

Korban dipukul oleh Iptu TK saat akan pulang ke rumahnya.

Diduga pemukulan terjadi karena karyawan tersebut lupa memberikan barang belanjaan.

Sebelum dihajar, korban sempat dihardik dan menerima kata-kata kasar dari pelaku.

Masih dari Tribun Ambon, akibat penganiayaan itu, korban mengalami bengkak di dahinya.

Korban mengaku sebelum dianiaya, dia sempat dituduh sebagai pencuri.

Dia menceritakan semula Iptu TK menggedor-gedor pintu toko.

Dia lalu membukakan pintu tersebut dan berjalan ke arah parkiran.

Korban lalu memberikan belanjaannya yang tertinggal sebelumnya.

Saat itu juga Iptu TK mencecar korban dengan kata-kata tak pantas hingga meneriakinya sebagai pencuri di depan umum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved