Bayar Berobat Sendiri, MF : Korban Begal Tidak Bisa Klaim BPJS Kesehatan
Untungnya, MF mengaku keuangannya masih bisa diandalkan untuk membiayai berobat tersebut.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI -- Salah satu korban pembegalan di Bogor, MF (21) mengatakan bahwa pasca dirinya luka-luka karena dibegal, dia mengeluarkan biaya sendiri saat berobat ke rumah sakit.
Untungnya, MF mengaku keuangannya masih bisa diandalkan untuk membiayai berobat tersebut.
Namun, sebelumnya dia sempat mengajukan biaya berobat dengan BPJS Kesehatan tapi tak bisa.
"(Biaya) Sendiri, tadinya mau pakai BPJS tapi gak bisa," kata MF bernada pelan saat ditemui TribunnewsBogor.com di kediamannya, Minggu (24/4/2022).
Terkait alasannya, MF menceritakan karena luka-luka korban pembegalan tidak tercover BPJS Kesehatan.
"Alasannya kalau (luka karena) begal gak bisa diklaim, kalau sakit baru (bisa diklaim)," kata MF.
Meski demikian, MF kini sudah pulang ke rumah pasca dirawat di rumah sakit dengan biaya pribadi tersebut.
Luka-luka sabetan senjata tajam di bagian tangan kanan dan kedua kakinya sudah tertangani dan kondisi MF pun berangsur membaik.
Namun rasa trauma masih dirasakan MF pasca menjadi korban pembegalan saat mencari makan sahur tersebut.
"Trauma sampai sekarang suka kepikiran terus," kata MF.
Sebelumnya diberitakan, beredar foto-foto pengendara motor korban begal yang disebut-sebut terjadi di kawasan Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Dalam foto beredar di grup-grup WhatsApp itu terlihat bahwa ada dua pemuda yang tampak terkulai di jalan aspal pasca pembegalan.
Saat dikonfirmasi, Polisi membenarkan adanya kejadian perampasan motor tersebut.
Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada 21 April 2022 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Veteran III, Kecamatan Ciawi.