Akhir Kisah Pelaku Curanmor yang Licin Seperti Belut, Ketahuan Usai Gondol Suzuki Shogun Hitam
Seorang warga di Desa Daleman, Kecamatan Ganding, Sumenep, Jawa Timur mengalami kesedihan yang mendalam.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang warga di Desa Daleman, Kecamatan Ganding, Sumenep, Jawa Timur mengalami kesedihan yang mendalam.
Warga tersebut sedih lantaran motor kesayangannya jenis Suzuki Shogun warna hitam, hilang digondol maling.
Ya, motor warga tersebut digondol oleh pelaku berinisial KH (30), warga Desa Ketawang Parebaan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.
"Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (26/04/2022) sekira pukul 20.00 WIB di dalam Mushola Dusun Kramas Desa Ketawang Parebaan," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Rabu (27/4/2022).
Pengungkapan kasus pencurian motor berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan Polisi LP/43/III/2022/SPKT POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tanggal 05 Maret 2022 atas nama Salamet asal Dusun Dua Labu Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku melakukan aksinya di tujuh tempat kejadian perkara.
Aksi pertama dilakukan pelaku pada bulan Agustus 2021 sekira pukul 07.00 WIB di Pasar Ganding Desa Karay, Kecamatan Ganding, sepeda yang dicuri sepeda motor suzuki soghun warna hitam.
Kedua, tempat kejadiannya Desa Rombiye, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, sepeda motor yang dicuri Honda Beat warna hitam.
Ketiga, lokasi kejadiannya di Desa Bataal Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, yakni sepeda motor yang dicuri Honda Supra.
Empat, lokasinya di Desa Bilapora Barat Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep sepeda motor yang dicuri Honda Beat warna hitam.
Lima, terekam CCTV pada Tahun 2019 tanggal, bulan lupa, tempat kejadiannya di warung makan timurnya Java in alamat Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep sepeda motor yang dicuri honda beat warna merah.
Enam, terekam CCTV pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2020 tempat kejadiannya indomaret di ponegoro alamat Kelutahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, sepeda motor yang dicuri honda scopy warna merah.
Tujuh, terekam CCTV pada hari Minggu tanggal 20 Februari 2022 lokasinya depan rumah alamat Dusun Temor Leke Desa Saroka, Kecamatan Saronggi Sumenep sepeda motor yang dicuri honda scoopy warna putih.
Pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor suzuki shogun warna hitam kata AKP Widiarti Sutioningtyas, langsung diamankan di Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ungkapnya.