Mudik Lebaran
Mudik Lebaran 2022, Ini Tarif Tol Jakarta-Brebes Terbaru
Untuk Anda yang berniat melakukan perjalanan darat ke Brebes, Anda bisa melewati Tol Trans Jawa. Namun, tarif tol ini mengalami penyesuaian.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Brebes merupakan salah satu daerah yang menjadi tujuan pemudik dari Jakarta saat libur lebaran 2022.
Pasalnya, banyak warga Brebes yang merantau mencari peruntungan di ibu kota.
Untuk menuju Brebes, pemudik bisa menggunakan beberapa transportasi, mulai dari kereta api, pesawat, bus, hingga mobil pribadi.
Bagi yang menggunakan mobil pribadi, jalan yang dilalui biasanya adalah jalur tol untuk mempersingkat perjalanan.
Namun tentu saja, untuk menggunakan akses jalan tersebut, Anda harus menyiapkan budget khusus.
Pasalnya, di beberapa gerbang tol, Anda harus membayarnya dengan uang elektronik dengan besaran sesuai jarak yang ditempuh.
Lantas, berapa tarif tol Jakarta-Brebes terbaru tahun 2022 ini?
Baca juga: Momen Mudik dan Libur Lebaran 2022, Kendaraan Besar Diawasi Masuk Jalur Alternatif Kawasan Puncak
Untuk Anda yang berniat melakukan perjalanan darat ke Brebes, Anda bisa melewati Tol Trans Jawa.
Namun, tarif tol ini mengalami penyesuaian sehingga ada sedikit kenaikan.
Untuk itu, sebagai persiapan mudik, Anda perlu memerhatikan tarif tol terbaru yang akan dilalui.
Lewat akun Instagram @official.jasamarga, PT Jasa Marga (Persero) merilis daftar tarif tol Trans Jawa.
Adapun tarif tol yang dicantumkan adalah untuk Golongan I, yang terdiri dari Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus.
Follow us
Berikut ini tarif tol Jakarta-Brebes terbaru 2022:
Gerbang Tol Pejagan
- Jakarta-Cikampek: Rp 20.000
- Cikopo Palimanan: Rp 119.000
- Palimanan-Kanci: Rp 12.500
- Kanci-Pejagan: Rp 29.500
TOTAL Rp 181.000
Baca juga: Mudik Lebaran ke Sumatra Pakai Mobil, Catat Tarif Tol Jakarta-Merak Terbaru 2022
Gerbang Tol Brebes Barat
- Jakarta-Cikampek: Rp 20.000
- Cikopo Palimanan: Rp 119.000
- Palimanan-Kanci: Rp 12.500
- Kanci-Pejagan: Rp 29.500
- Pejagan-Brebes Barat: Rp 15.000
TOTAL Rp 196.000
Baca juga: Jelang Libur Lebaran 2022, Catat Tarif Tol Jakarta-Cirebon Terbaru, Lengkap Syarat dan Aturan Mudik
Gerbang Tol Brebes Timur
- Jakarta-Cikampek: Rp 20.000
- Cikopo Palimanan: Rp 119.000
- Palimanan-Kanci: Rp 12.500
- Kanci-Pejagan: Rp 29.500
- Pejagan-Brebes Timur: Rp 21.500
TOTAL Rp 202.500

Syarat mudik lebaran 2022 pakai kendaraan pribadi
Satgas Covid-19 mengeluarkan aturan terkait Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No 16 Tahun 2022.
Dalam aturan itu, masyarakat diminta untuk dapat bertanggung jawab atas kesehatannya dan tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku seperti menerapkan protokol kesehatan 5M.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan dalam negeri.
Syarat yang harus diperhatikan lainnya adalah, kelengkapan dosis vaksinasi Covid-19 bagi para pelaku perjalanan.
Baca juga: Mudik Lebaran 2022, Jalan Tol Akan Diberlakukan Ganjil Genap, Berikut Ini Jadwalnya
Para calon pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) dapat melakukan perjalanan tanpa harus menunjukkan hasil negative tes RT-PCR atau rapid antigen.
Para calon pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua¸boleh melakukan perjalanan dengan syarat mampu menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1X24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam rentan waktu 3X24 jam sebelum keberangkatan perjalanan.
Selain itu diinformasikan pula bahwa pelaku perjalanan dengan usia di bawah 6 tahun dibebaskan dari ketentuan vaksinasi ataupun wajib tes antigen.
Namun, perjalanan dalam negeri anak-anak harus didampingi oleh mereka yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol Kesehatan secara ketat.