Bupati Bogor OTT KPK
Perjalanan Karir Bupati Bogor Sebelum Kena OTT KPK, Ade Yasin Sempat Sentil Bawahannya soal Korupsi
Sosok Ade Yasin nyatanya telah dikenal masyarakat khususnya warga Kabupaten Bogor.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar mengejutkan datang dari Bupati Bogor, Ade Yasin.
Ia terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (26/4/2022) malam.
Bukan cuma Ade Yasin, KPK juga menangkap beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Hal tersebut diungkap plt juru bicara KPK Ali Fikri hari ini, Rabu (27/4/2022).
“Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya," ungkap Ali Fikri dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Terkait OTT tersebut, KPK mengurai penyebabnya.
Bupati Bogor Ade Yasin diduga terjerat tindak pidana korupsi karena pemberian dan penerimaan suap.
Hingga artikel ini ditayangkan, Ade Yasin masih diperiksa KPK.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Sempat Dikunjungi Sosok Ini: Luar Biasa Abang Kita
Sentil Bawahan soal Korupsi
Sehari sebelum diringkus KPK, Ade Yasin nyatanya sempat mengurai ultimatum kepada bawahannya.
Dalam surat edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya, Ade Yasin melarang jajarannya menerima segala bentuk gratifikasi.
Ade Yasin menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan dan karyawan BUMD, tidak boleh melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya yang dikaitkan dengan hari raya atau pandemi Covid-19.
"Wajib menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," kata Ade Yasin diwartakan TribunnewsBogor.com pada Senin (25/4/2022).

Dia menjelaskan, hal ini dikaitkan dengan ketentuan Pasal 12 B dan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Isinya, ASN atau Pegawai BUMD apabila menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK
“Permintaan dana atau hadiah sebagai THR atau dengan sebutan lain oleh pejabat dan ASN atau karyawan BUMD, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi,” ujar Ade Yasin.
Menurut Ade Yasin, perayaan hari raya keagamaan atau hari besar lainnya merupakan tradisi untuk meningkatkan religiositas, menjalin silaturahmi dan saling berbagi khususnya kepada pihak yang membutuhkan.
“Perayaan tersebut sepatutnya tidak dilaksanakan secara berlebihan yang menyebabkan peningkatan pengeluaran yang tidak dibutuhkan, peka terhadap kondisi lingkungan sosial dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ade Yasin.
Sentian Ade Yasin kepada bawahannya itu tampaknya berbalik kepada dirinya sendiri.
Sebab selang satu hari usai mengumumkan edaran tolak gratifikasi tersebut, Ade Yasin justru terjerat OTT KPK.

Perjalanan Karir Ade Yasin
Sosok Ade Yasin nyatanya telah dikenal masyarakat khususnya warga Kabupaten Bogor.
Terlebih perjalanan karirnya yang tak lepas dari sosok masyarakat.
Untuk diketahui, wanita kelahiran 29 Mei 1968 merupakan istri dari seorang polisi.
Ade Yasin menikah dengan Aiptu H Yanwar Permadi yang bertugas di Polres Bogor.
Baca juga: Kena OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Hanya Punya Harta Rp 4,1 Miliar
Pasangan ini dikaruniai dua orang anak.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ade Yasin sempat berprofesi sebagai pengacara.
Ia aktif membela masyarakat tidak mampu dan termarginalkan selama 11 tahun.
Lalu di tahun 2008, Ade Yasin terjun ke dunia politik melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Jabatan politik pertama peraih gelar master dari Universitas Djuanda Bogor itu adalah dengan menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2009-2014.

Ade kemudian terpilih lagi untuk periode kedua tahun 2014-2018.
Ade masuk di Komisi A membidangi hukum, pemerintah, dan peraturan-peraturan.
Di parpol, Ade Yasin cukup aktif.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Sempat Dikunjungi Sosok Ini: Luar Biasa Abang Kita
Wanita berkacamata itu terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bogor untuk periode 2010-2015.
Dari Ketua Cabang PPP Bogor, Ade melangkah ke tingkat Provinsi Jabar dan terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Jabar untuk periode 2015–2020 yang membawahkan 27 DPC di Jabar.
Ade juga aktif di sejumlah organisasi kemasyarakatan, seperti Pembina P2TP2A Kabupaten Bogor sampai sekarang, Muslimat NU, KPPI, dan Anggota Dewan Penasehat MUI Kabupaten Bogor.
Lalu di tahun 2018, Ade Yasin terpilih dan menjabat sebagai Bupati Bogor.(*)