Breaking News

Rekam Jejak Perampok yang Lawan Polisi saat Ditangkap Terkuak, Biasa Beraksi di Rest Area Tol

Setelah menemukan target, mereka memarkirkan kendaraannya tepat di sebelah mobil yang akan menjadi target pembobolan.

Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Detik-detik dramatis penangkapan perampok di Pasir Koja, Bandung, Senin (25/4/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pelaku pencurian dengan kekerasan alias perampokan yang melarikan diri saat akan ditangkap di Gerbang Tol Pasirkoja, diketahui merupakan sindikat pembobol truk dan mobil.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hasil dari pengembangan, polisi sudah menangkap enam tersangka perampokan itu.

Mereka, kata dia, merupakan spesialis pembobol kendaraan di rest area di sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Banten, Jakarta, dan Jawa Tengah.

Polisi mengaku telah menerima 18 laporan dari masyarakat terkait kasus pembobolaan mobil.

Laporan tersebut diterima sejak Juni 2021 hingga 22 April 2022.

"Jadi ada dua kelompok, yang satu spesialis pembobol truk dan satu lagi pembobol kendaraan pribadi biasa. Totalnya ada tujuh tersangka, satu masih DPO," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Mapolda Jawa Barat, Kamis (28/4/2022).

Modus yang dilakukan para pelaku ini yakni dengan berputar-putar mencari target di rest area.

Setelah menemukan target, mereka memarkirkan kendaraannya tepat di sebelah mobil yang akan menjadi target pembobolan.

"Mereka menjebol pintu dengan kunci astag. Dalam sehari mereka bisa beberapakali melakukan aksi itu," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Direktur Resesre Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yani Sudarto menambahkan, dari enam pelaku ini tiga di antaranya ditangkap di Gerbang Tol Pasirkoja, Kota Bandung.

Baca juga: Aksinya Sok Jago, Ini Tampang Perampok Sadis yang Bikin Kesal Polisi, Teriak Ampun Pas Diringkus

"Sebelum penangkapan tim kita sudah membututi mereka di ruas tol di Cirebon. Tapi, mereka bermanuver dan tim mempertimbangkan adanya resiko apabila penangkapan dilakukan di jalan tol. Jadi, pilihannya kita hadang mereka ketika mau masuk pintu gerbang tol agar tidak menimbulkan laka lantas dan resiko lainnya," ujar Yani.

Selain mengambil barang-barang milik korban yang berada di dalam mobil, kata dia, para pelaku ini pun mengambil kartu E-Toll milik korban untuk digunakan saat kabur melalui gebang tol keluar.

"Kartu tol itu digunakan para pelaku agar tidak teridentifikasi setelah berhasil melakukan aksi pembobolan," katanya.

Para pelaku, kata dia, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Perampok yang Viral di GT Pasirkoja Ternyata Spesialis Pembobol Mobil di Rest Area Tol

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved