Kabar Artis

Tri Suaka Disomasi Forum Asal Minang, Terancam 8 Tahun Penjara dan Diminta Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Forum Komunikasi Artis Minang (FORKAMI) melayangkan somasi kedua kepada Tri Suaka, kini terancam dipenjara 8 tahun dan ganti rugi hingga Rp 10 miliar

Editor: widi bogor
Instagram (@xdjtrisuaka)
Penyanyi Tri Suaka yang disomasi Forum Komunikasi Artis Minang (FORKAMI) 

"Saya tegaskan lagi, seharusnya Tri Suaka menemui ketua FORKAMI bukan hanya meminta maaf saja."

"Tapi kami di sini organisasi perwakilan dari pencipta-pencipta lagu melayu," tuturnya.

Pencipta lagu Minang yang tergabung dalam FORKAMI juga berencana mempolisikan Tri Suaka.

Selain laporan pidana, Tri Suaka juga terancam digugat secara perdata di Pengadian Niaga.

Baca juga: Merasa Dihina Penyanyi Viral, Andika Kangen Band Bersikap Tegas Somasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan

"Ada beberapa pencipta lagu menghubungi kami untuk melakukan laporan pidana," jelas Ariyanto.

Ariyanto juga mengatakan jika pihaknya meminta ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar.

"Dari 10 lagu yang telah diupload dan view-nya antara 1 juta sampai 12 juta," imbuhnya.

"Untuk gugatan perdata kami meminta ganti rugi materiil dan immateriil Rp 10 miliar."

Simak video selengkapnya:

(Fathia Oktaviani/Magang)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Cover Lagu Tanpa Izin, Tri Suaka Terancam 8 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 M

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved