Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pemuda Gabut Nyolong HP Korban Kecelakaan, Kirim-kirim Video Syur, Nasibnya Sekarang Begini

Seorang nenek berumur 57 tahun, jadi korban pencurian handpone sesaat setelah mengalami kecelakaan di Jalan Tambak Oso Wilangon Surabaya.

Editor: Yudistira Wanne
Indiatimes.com via Tribunnews
Ilustrasi - kronologi video mesum gangbang Vina Garut viral 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang nenek berumur 57 tahun, jadi korban pencurian handpone sesaat setelah mengalami kecelakaan di Jalan Tambak Oso Wilangon Surabaya, Selasa (26/4/2022) pagi.

Nenek berinisial SE itu benar-benar apes.

Saat merasakan sakit, ada oknum yang memanfaatkan momentum.

Ya, sosok penolong si nenek berinisial MB (27) berubah menjadi jahat.

Di sana, MB berpura-pura membantu korban yang sudah terjatuh dari motornya.

Baca juga: Aksi Komplotan Emak-emak Pencuri Ini Viral, Pelaku Lakukan Trik Nyeleneh saat Ambil Baju di Butik

Namun, di balik aksi bantuannya itu, ia mengambil handpone korban dalam tas yang berserak.

"Tersangka langsung pamit pergi meninggalkan korban yang menunggu bantuan ambulance," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Aldhino Prima, Sabtu (30/4/2022).

Selepas itu, korban yang mulanya pasrah handpone-nya hilang, diganggu oleh kabar tak sedap.

Ia diberi kabar oleh keluarganya lantaran nomor teleponnya digunakan pelaku untuk menyebar konten mesum ke chat WhatsApp.

Selain itu, pelaku juga memeras dan meminta uang ke sejumlah kontak di handpone korban.

Baca juga: Baru Ambil di Bank, Uang Ratusan Juta untuk Lebaran Raib Digondol Maling, Pintu Mobil Korban Dirusak

"Korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada kami."

"Lalu kami lakukan penyelidikan dan menemukan informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah kos wilayah Surabaya Utara," imbuhnya.

Setelah tertangkap, pelaku akhirnya mengaku menyesal.

Ia bahkan menyebut belum ada orang yang berhasil ditipunya menggunakan handpone korban.

Akibat perbuatannya, kini MB mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved