Pengendara Moge Pukul Pemotor di Jalan Pakai Senpi, Ini Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kepolisian telah mempertemukan kedua pihak yang berselisih.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan pengendara motor gede (moge) terhadap pria berinisial GEP (26) di Ciledug, Tangerang, berakhir damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kepolisian telah mempertemukan kedua pihak yang berselisih.
Dalam pertemuan itu, pengendara moge dan GEP sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.
"Pihak pelapor dan pihak terlapor telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah secara kekeluargaan dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (5/5/2022).
Zulpan menjelaskan, kasus pemukulan ini bermula ketika pengendara moge berinisial N terlibat cekcok di jalan.
"Ketika korban dan tersangka sama-sama saling membawa sepeda motor kemudian terjadi cekcok mulut dan selanjutnya pelaku memukul korban dengan menggunakan senpi (senjata api)," ujar dia.
Dalam kesepatan damai, sambungnya, pengendara moge bersedia memberikan ganti rugi dan menanggung biaya perawatan korban.
Dengan demikian, Zulpan menyebut permasalahan di antara kedua belah pihak telah selesai.
"Pihak pelapor dan pihak terlapor menganggap permasalahan tersebut telah selesai, serta tidak akan menuntut permasalahan tersebut," tutur Zulpan.
Sebelumnya, video yang merekam percekcokan antara pelapor dan terlapor sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pelapor terlihat memukul terlapor menggunakan helm dari arah belakang.
Sedangkan terlapor tampak memegang benda yang diduga senjata api.
(TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)