Kronologi Mobil Bak Tabrak Tembok Rumah Warga di Leuwisadeng Bogor, Begini Kata Polisi

Kanit Lantas Polsek Leuwiliang, Iptu Tri Aryanto membeberkan kronologi mobil bak terbuka yang menabrak tembok rumah warga di Leuwisadeng.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
Kanit Lantas Polsek Leuwiliang saat memberikan keterangan kepada awak media 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kanit Lantas Polsek Leuwiliang, Iptu Tri Aryanto membeberkan kronologi mobil bak terbuka yang menabrak tembok rumah warga di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Kamis (5/5/2022).

Iptu Tri Aryanto menjelaskan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi lantaran mobil bak terbuka hilang kendali karena bersenggolan dengan truk yang melaju dari arah berlawanan.

"Sebuah kendaraan mobil carry pickup nopol F 8849 FT kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan itu mengarah ke Leuwiliang," ujarnya, Jumat (6/5/2022).

"Setibanya di TKP, kendaraan itu diduga bergerak ke kanan secara bersamaan ada truk yang tak dikenali identitasnya dari arah berlawanan. Lalu kendaraan Carry membuang ke kiri dan menabrak tembok," tambahnya.

Lebih lanjut, Iptu Tri Aryanto mengatakan, akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi sejumlah penumpang mobil bak terbuka mengalami luka-luka.

"Akibat kecelakaan tersebut, dua orang mengalami luka-luka kemudian dibawa ke RSUD Leuwiliang," bebernya.

Diketahui, mobil bak terbuka itu melaju dari arah Cigudeg, Kabupaten Bogor.

"Kendaraan tersebut mengangkut santri pulang dari ziarah dari arah Cigudeg. Kemudian kami identifikasi," ungkapnya.

Terkait kapasitas, Iptu Tri Aryanto menegaskan bahwa sebenarnya warga tak diperkenankan untuk menumpang di mobil bak terbuka.

"Kendaraan tersebut sebenarnya tidak diperkenankan untuk membawa orang. Itu khusus mengangkut barang," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved