Misteri Penemuan Jasad Pemuda Aceh di Sumur Terkuak, Nyawa Korban Dihabisi Gara-gara Dendam Kesumat
Hingga akhirnya, Ism kesabarannya habis dan merencanakan aksi pembunuhan.
Editor:
khairunnisa
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Ism (27), warga Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Farhan (23) yang mayatnya ditemukan dalam sumur di Gampong Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Bireuen. Ia diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Kamis (5/5/2022)
Pada malam kejadian, di kawasan lokasi dekat sumur, keduanya berhenti, korban memainkan Hp sedangkan tersangka hanya menonton saja di belakang karena Hp tidak ada dan Hp juga belum dikembalikan.
“Itu pengakuan tersangka, jelasnya tersangka telah melakukan pembunuhan terhadap korban dan pembunuhan direncanakan,” ujar Kapolres Bireuen.
Terhadap kasus tersebut tersangka dikenakan pasal 338 sub pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Penemuan Mayat Dalam Sumur Bermotif Dendam