Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Mudik Lebaran

One Way Arah Atas Berlaku di Jalan Raya Puncak Pagi Ini, One Way ke Jakarta Jam 13.00 WIB

Sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak diberlakukan ke arah Puncak pada Jumat (6/5/2022) pagi ini.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kondisi kepadatan arus di Jalan Raya Puncak 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak diberlakukan ke arah Puncak pada Jumat (6/5/2022) pagi ini.

Penerapan one way para hari Jumat ini berlaku lebih awal yakni dari jam 07.00 WIB dan diperkirakan berlangsung sampai pukul 12.00 WIB.

Sementara one way arah sebaliknya dari arah Puncak ke Jakarta diperkirakan akan dilakukan nanti pukul 13.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Jam pemberlakuan one way di Puncak ini menurut polisi bisa berubah tergantung situasi arus di lapangan.

Sebelumnya, pihak kepolisian memprediksi bahwa arus hari Jumat, Sabtu dan Minggu akhir pekan ini arus kendaraan di Puncak meningkat.

"Kami prediksi hari ini terjadi peningkatan karena hari ini bersamaan dengan weekend. Kemudian bersamaan dengan one way Tol Cikampek menuju arah Jakarta," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (6/5/2022).

 

Pelaksanaan one way di Tol Cikampek - Jakarta diprediksi berimbas pada pergerakan kendaraan yang menggunakan jalur alternatif via Jalur Puncak.


"Sehingga kami mengantisipasi masyarakat yang menuju ke Bandung atau ke Cianjur ini akan berbarengan dengan masyarakat yang akan beriwisata ke wilayah Puncak," kata Iman Imanuddin.

 

Selain Jalan Raya Puncak, kata dia, ada jalur alternatif lain yang bisa dipilih yakni jalur Bogor - Sukabumi untuk yang mengarah ke Sukabumi dan via Jonggol untuk yang mengarah ke Cianjur dan sekitarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved