Penculikan Anak di Bogor

Ini Sosok Penculik Anak di Bogor, 3 Kali Masuk Penjara, Pernah Ikut Latihan Teroris di Poso

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ARA ini sudah 3 kali masuk penjara karena terlibat kasus terorisme.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Net
Ilustrasi penculikan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polisi berhasil meringkus pelaku penculikan anak di Bogor.

Pelaku diketahui berinisial ARA (27) asal Depok, Jawa Barat.

ARA berhasil diringkus di kawasan Jakarta pada hari Kamis (12/5/2022).

Dalam pengungkapan ini Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah ponsel, motor, pakaian, helm hingga tas hitam berisi tulisan 'Polda Metro Jaya.'

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak berinisial FF (11) asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor diduga menjadi korban penculikan.

Baca juga: Mengungkap Kasus Penculikan Anak Berantai di Bogor, Pelaku Ajak Korban Tidur di Masjid

Korban dilaporkan hilang setelah terakhir kali berolahraga di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor pada Minggu (8/5/2022) lalu.

Korban berhasil ditemukan selamat di kawasan Jakarta selatan pada Selasa (10/5/2022).

Sampai Kamis (12/5/2022), korban masih dalam penanganan trauma healing oleh tim psikolog karena trauma yang dialami.

Orangtua korban menunjukan foto putranya yang dibawa penculik
Orangtua korban menunjukan foto putranya yang dibawa penculik (Kolase TribunnewsBogor.com)

Lalu, siapakan sosok penculik anak ini ?

Polisi hingga saat ini masih menggali keterangan lebih dalam dari pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ARA ini sudah 3 kali masuk penjara karena terlibat kasus terorisme.

Sebab, berdasarkan pengakuan sementara, ARA sudah 2 kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme.

Tak hanya itu, pelaku juga juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan.

"Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan," kata AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Kamis (12/5/2022).

Sehingga, dalam penanganan kasus ini aparat kepolisian Polres Bogor akan melibatkan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved