Jambret Bogor Ditangkap
Keluarga Korban Penjambretan di Tamansari Bogor Ogah Diajak Damai: Ini Menyangkut Nyawa Orang
Peristiwa itu viral setelah rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut beredar di media sosial.
Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Damanhuri
"Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan oleh unit Reskrim Polsek Tamansari dengan sangkaan pasal 365 KUHP pidana ancaman pidana yang disangkakan terhadap yang bersangkutan itu adalah 9 tahun penjara," kata AKBP Iman Imanuddin.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pelaku Jambret Siswi SMK di Tamansari Bogor Ditangkap di Rumahnya
Kanit Reskrim Polsek Tamansari Ipda Edi Pratikno menambahkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berbekal pemeriksaan 9 titik kamera CCTV.
Pelaku pun ditangkap tanpa melakukan perlawanan kepada petugas di rumahnya sendiri di kawasan Jalan Ciapus, Kabandungan, Kecamatan Tamansari.
"Setelah itu ditemukan identitas motor, dicek benar nomor tersebut yang dimiliki pelaku. Kita cek ke kediamannya pada Rabu sekitar siang 13.30 WIB kita bergerak dan benar pelaku mengakui," kata Ipda Edi Pratikno.(*)