Mayat Wanita di Kosan
Pengakuan Sopir Angkot yang Habisi Wanita di Kost Asri Bogor : Menyesal, Sempat Hubungan Badan Dulu
Menurutnya, sebelum membekap korban, ia sempat melakukan hubungan badan terlebih dahulu dengan RMN.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Pencarian yang berbuah manis itu, kata Susatyo, berkat keterangan dan pemeriksaan mendalam dari Polresta Bogor Kota.
Sebelum kasus ini diungkap, puluhan saksi sudah dimintai keterangan.
"Kami memeriksa sebanyak 20 saksi. Kemudian berdasarkan CCTV ang kami temukan kami sempat mencurigai sebanyak 7 orang dengan kebiasaan menggunakan jaket yang ada di CCTV itu," bebernya.
Dalam penangkapan yang berhasil diungkap ini, tersangka pun diberikan tindakan tegas terukur oleh kepolisian.
"Kami pun lakukan tindakan tegas terukur waktu penangkapan tersangka ini. Atas perbuatannya ini, kini AP (23) ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana kurungan selama 20 tahun," tandasnya.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Perempuan di Kosan Pancasan Bogor Merasa Menyesal : Mau Digimanain Lagi
Baca juga: Tersangka Pembunuh Wanita di Kamar Kost Pancasan Bogor Sempat Kabur ke Puncak, Buang Topi dan Jaket
Susatyo juga mengatakan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Sehingga polisi memutuskan untuk melakukan tindakan tegas terukur.
Pengakuan AP
Atas perbuatannya, APĀ ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota dan dikenai ancaman pidana kurungan penjara selama 20 tahun.
Dengan langkah tergopoh, AP mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
"Ya menyesal kalau sudah gini. Mau digimanain lagi," kata AP saat ditanyai wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).
Dia pun mengaku masih berstatus lajang atau belum menikah.
"Masih belum. Masih bujangan," singkatnya.
Terkait pertemuannya dengan korban, AP mengaku, kejadian itu dilakukan usai berhubungan badan.
"Sempat lakukan hubungan badan dulu," tambahnya.