Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Mobil Elf yang Tewaskan 7 Orang di Karawang, Polisi Gelar Olah TKP
Olah TKP dilakukan jajaran Polres Karawang, Dirlantas Polda Jawa Barat dan Korlantas Mabes Polri.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Jalan Raya Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (16/5/2022).
Olah TKP dilakukan jajaran Polres Karawang, Dirlantas Polda Jawa Barat dan Korlantas Mabes Polri.
Baca juga: Tragedi Kecelakaan Maut Pantura Renggut 7 Nyawa, Mobil Elf Pindah Jalur Lalu Tabrak Sejumlah Motor
Arus lalu lintas sempat ditutup beberapa menit saat melakukan olah TKP. Kepolisian memberikan sejumlah tanda menggunakan pilok putih.
Selain itu juga menggunakan alat scanner 3D atau pengukur kecepatan kendaraan.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan olah TKP dilakukan guna memastikan penyebab utama kecelakaan sekaligus kronologis pastinya.
"Ini bertujuan untuk mengetahui penyebab utama kecelakaan dan kronologisnya seperti apa," kata Aldi, saat ditemui di lokasi Senin (16/5/2022).
Dari informasi awal kata Aldi, kecelakaan terjadi ketika mobil Elf nomor polisi T-7556-DB oleng lalu menabrak median jalan dan menyeberang ke jalur berlawanan menabrak satu mobil pick up dan empat sepeda motor.
Akibatnya 7 orang meninggal dunia dan 10 mengalami luka berat dan ringan.
"Untuk pastinya kita tunggu hasil dari penyelidikan ini," imbuh dia.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Karawang, 7 Orang Dikabarkan Tewas
Kepolisian juga belum bisa memintai keterangan sopir Elf itu bernama Deni Budiman (40) warga Desa Putridalam, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka karena mengalami luka berat.
"Tentu kita juga akan periksa sopirnya tapi belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya luka berat," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut Mobil Elf yang Menabrak Tujuh Orang hingga Tewas di Karawang