Kabar Artis
Pengakuan Dea OnlyFans Hamil 5 Bulan Diragukan, Sang Pengacara Bereaksi Kliennya Disebut Settingan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga menyatakan meski Dea tengah hamil, penyidikan kasus penyebaran konten pornografi
Ia juga telah mengetahui pengakuan Dea soal kondisi kehamilannya. Zulpan menegaskan kondisi itu tidak mempengaruhi proses hukum kasusnya yang tengah berjalan.
"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Zulpan menyebut, sejak awal polisi tak menahan Dea. Hal itu dipertimbangkan karena alasan kemanusiaan.
Baca juga: Hamil 5 Bulan Kini Terjerat Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Buat Permintaan Khusus untuk Kejaksaan
"Mungkin langkah itu diambil dari segi kemanusiaan, artinya tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yg dilakukan," imbuhnya.
Zulpan menyebut jika penyidikan yang dilakukan kepolisian dalam kasus Dea Onlyfans telah mengedepankan pertimbangan kemanusiaan.
Ia juga mengatakan bahwa keputusan apakah Dea akan ditahan setelah pelimpahan kasusnya ke Kejaksaan bukan menjadi wewenang kepolisian.
"Saat ini belum dilimpahkan, masih dilengkapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan. Kalau untuk penahanan setelah dilimpahkan itu bukan wewenang kepolisian lagi, tetapi menjadi wewenang Kejaksaan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuannya Diragukan, Dea Onlyfans Dituding Merekayasa Kehamilan, Ini Tanggapan Pengacara