Misteri Pembunuhan Janda di Ruko Tasikmalaya Terjawab, Mantan Suami Tak Berkutik Ditunjukkan Bukti

Pelaku ternyata adalah mantan suami Juju, seorang warga negara Pakistan yang bernama Zahur Bin Hasan Abu Hasan. 

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kompas.com
perpisahan terakhir dengan anak, paginya janda ini ditemukan tewas terkapar di ruko 

Pasalnya, dalam tiga hari terakhir ini jasad janda beranak dua ini disimpan di lemari pendingin Kamar Mayat RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya.

"Saat dilakukan autopsi, kondisi jasad masih normal segar belum membusuk, karena disimpan di frezer," ujar Kepala Kamar Mayat, Asep, seusai autopsi, Kamis (19/5) sore.

Kondisi tersebut, kata Asep, bisa memperlancar pelaksanaan autopsi. Karena jaringan tubuh masih normal.

perpisahan terakhir dengan anak, paginya janda ini ditemukan tewas terkapar di ruko
perpisahan terakhir dengan anak, paginya janda ini ditemukan tewas terkapar di ruko (kompas.com)

Asep mengungkapkan, saat jasad korban masuk Kamar Mayat, Selasa siang, pihaknya belum berwenang membukanya.

"Saat datang jasad korban masih berada di dalam kantung mayat dan diletakkan di tempat pemandian," kata Asep.

Hingga Selasa sore tak kunjung ada kabar dari pihak kepolisian, jasad korban akhirnya disimpan di lemari pendingin untuk menghindari proses pembusukan.

"Dengan demikian, saat dilakukan autopsi, kondisi tubuh korban masih beleger (normal) belum membusuk," ujar Asep.

Seusai dilakukan autopsi, para petugas Kamar Mayat melakukan tindakan pemulasaraan sebagaimana mestinya seusai syariat.

Diautopsi 3 Jam

Pelaksanaan autopsi terhadap jasad Juju Juariah (46), janda yang ditemukan tewas dengan luka di leher, dada, dan tangan, membutuhkan waktu sekitar tiga jam.

Korban ditemukan tewas terlentang di musala ruko miliknya di Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/5/2022) pagi.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian rapi yakni baju kotak-kotak dipadu celana jins biru.

Pelaksanaan autopsi dipimpin dokter spesialis forensik Polda Jabar, dr Fahmi Arif Hakim SF, dibantu sejumlah koas, di ruang pemulasaraan jenazah Kamar Mayat RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Kamis (19/5/2022) siang.

Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat (Tribunnews/ilustrasi)

Tim forensik membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk memeriksa secara detail melalui bedah tubuh korban, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

"Hasil sementara autopsi sudah kami serahkan ke pihak penyidik dari Polres Tasikmalaya Kota," kata dr Fahmi, seusai autopsi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved