Dendam Kesumat Habisi Najamuddin, Terkuak Sumber Uang Iqbal Asnan untuk Sewa Pembunuh Bayaran

Uang tersebut diminta Iqbal agar Asri menyerahkannya kepada Sulaiman, seorang anggota kepolisian.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Suasana rekonstruksi di samping rumah Iqbal Asnan, Jl Kumala, Makassar, Kamis kemarin 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Rekonstruksi pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang berlangsung pada Kamis (19/5/2022) memantik sejumlah fakta untuk muncul.

Bukan cuma detail aksi pembunuhan, sumber uang Iqbal Asnan, otak kasus pembunuhan itu ikut terkuak.

Seperti diketahui, aksi pembunuhan yang dilakukan mantan Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan terhadap Najamuddin Sewang sempat membuat heboh.

Motif pembunuhan Najamuddin Sewang yang diotaki Iqbal Asnan adalah karena cinta segitiga.

Iqbal Asnan telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 2020.

Dia pun menyuruh empat orang rekannya yakni dua honorer Pemkot Makassar dan dua orang polisi.

Keempat orang eksekutor tersebut masing-masing berinisial S atau Sulaiman, CA (sebelumnya AKM), SL dan A atau Asri dalam kasus pembunuhan ini.

Kelimanya pun berhasil diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Suami Dihabisi Kasatpol PP, Istri Najamuddin Terisak Lebaran Cuma Bertiga Bareng Anak : Gak Sanggup

Kasusnya diselidiki pihak kepolisian, terungkap fakta baru terkait pembunuhan yang direncanakan Iqbal Asnan.

Terlebih tentang sumber uang yang dipakai Iqbal Asnan untuk menyewa pembunuh bayaran.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur, uang yang dipakai Iqbal Asnan untuk menyewa eksekutor Najamuddin Sewang diduga adalah uang operasional Satpol PP.

Artinya, Iqbal Asnan diduga memakai uang negara untuk memuluskan rencana pembunuhannya.

Fakta tersebut terkuak dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diurai Polda Sulsel.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan. Kini dia jadi tersangka dalam kasus penembakan pegawai Dishub Makassar.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan. Kini dia jadi tersangka dalam kasus penembakan pegawai Dishub Makassar. (DOK PRIBADI)

Dalam BAP tersebut diketahui bahwa Iqbal Asnan menyerahkan uang Rp 20 juta di ruang kerjanya kepada Asri (tersangka) yang merupakan ajudan pribadinya.

Kepada Asri, Iqbal Asnan mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang operasional Satpol PP.

Uang tersebut diminta Iqbal agar Asri menyerahkannya kepada Sulaiman, seorang anggota kepolisian.

Dalam kesaksiannya, sang ajudan mengurai beberapa fakta kejadian.

Baca juga: Bukan Dibeli dari Teroris, Terkuak Pistol untuk Tembak Najamuddin Milik Sosok Ini, Pelaku Berbohong

Termasuk soal momen saat Iqbal memberikan alamat lengkap Najamuddin Sewang kepada Asri untuk disampaikan ke Sulaiman.

Diperintahkan demikian oleh sang bos, Asri pun menemui tersangka lainnya, CA di sebuah masjid.

Usai bertemu, Sulaiman dan Asri pun berboncengan menuju ke arah rumah korban.

Mereka lantas minum kopi bersama di sebuah warung sebelum akhirnya Asri menyerahkan uang Rp 20 juta dari Iqbal kepada para eksekutor.

Penyerahan uang tersebut dilakukan di pinggir jalan yang sempat dilihat oleh beberapa warga yang lewat.

Suasana rekonstruksi di samping rumah Iqbal Asnan, Jl Kumala, Makassar, Kamis kemarin
Suasana rekonstruksi di samping rumah Iqbal Asnan, Jl Kumala, Makassar, Kamis kemarin (TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA)

Adegan Pelemparan Santet ke Rumah Korban

Dalam rekontruksi yang berlangsung pada Kamis, para tersangka sempat dibawa ke rumah korban, Najamuddin Sewang di Residence Alauddin Blok K, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Di tempat ini, diperagakan aksi pelemparan santet berupa benda-benda dari seorang dukun agar korban, Najamuddin Sewang cepat meninggal dunia.

Aksi pelemparan santet dari dukun tersebut dilakukan dua orang anak buah Iqbal Asnan.

Baca juga: Iqbal Asnan Cengengesan saat Rekonstruksi, Kejam Pas Suruh Eksekutor Habisi Najamuddin : Saya Bayar!

Kedua anak buah Iqbal Asnan ke rumah korban mengendarai motor sambil melempar santet berupa botol berisi air ke dalam teras rumah korban.

Botol tersebut dikemas ke dalam kantong kresek hitam.

Keduanya pun dua kali melintas di depan rumah korban dan kembali melempar sebutir telur ke dalam teras rumah korban.

Kasus pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang di rekontruksi di beberapa lokasi, Kamis (19/5/2022)
Kasus pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang di rekontruksi di beberapa lokasi, Kamis (19/5/2022) (KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO)

Karena santet yang dikirim gagal membunuh korban Najamuddin Sewang, Iqbal Asnan kembali merencanakan pembunuhan dengan mencari eksekutor yang bisa membunuh korban.

Rekontruksi pembunuhan berencana terhadap korban Najamuddin Sewang digelar beberapa lokasi selama dua hari.

Diketahui, dari lima tersangka yang ditangkap polisi memiliki peran masing-masing seperti otak pembunuhan hingga eksekutor.

Sebanyak lima orang tersangka yakni MIA, S, CA (sebelumnya AKM), SL dan A, Tersangka pertama MIA, mantan Kasatpol PP Kota Makassar adalah otak pembunuhan.

Baca juga: Terkuak Perintah Iqbal Asnan Suruh Eksekutor Habisi Najamuddin, Pelaku Cengegesan saat Rekonstruksi

Sedangkan tersangka SL dan CA adalah anggota Polri.

Sementara dua orang Laskar Pelangi yakni masing-masing berinisial S merupakan mantan petugas Dishub dan tersangka A adalah anggota Satpol PP.

Tersangka CA merupakan orang yang memiliki senjata api jenis revolver yang dibeli dari jaringan teroris.

Senpi tersebut yang digunakan oleh SL untuk mengeksekusi mati korban Sewang Najamuddin di Jl Danau Tanjung Bunga, Makassar.

Kelima tersangka pembunuhan Najamuddin Sewang dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved