Idul Adha 2022

Jelang Idul Adha 2022, Segini Daftar Harga Hewan Kurban untuk Kambing dan Sapi di Situs Online

Bagi Anda yang hendak berkurban, penting untuk mengetahui harga hewan kurban di pasaran saat ini.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi - Harga hewan kurban tahun 2022 di beberapa situs online 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menjelang Idul Adha 1443 Hijriah, biasanya banyak masyarakat yang sudah menyiapkan hewan kurban.

Sesuai hukum, hewan kurban yang biasa dikurbankan pada Idul Adha di Indonesia adalah sapi, kambing, maupun domba.

Harga hewan kurban tersebut pun beragam, menurut ukuran, bobot, dan jenis.

Bagi Anda yang hendak berkurban, penting untuk mengetahui harga hewan kurban di pasaran saat ini.

Dengan begitu, Anda bisa mempersiapkan anggaran sesuai dengan hewan kurban yang diinginkan.

Berikut daftar harga hewan kurban kambing dan sapi di Idul Adha 2022 yang dirangkum TribunnewsBogor.com dari beberapa situs online:

1. Dompet Dhuafa

Kambing Standar (23-25 Kg) Rp 1.850.000 per ekor.

Kambing Medium (23-25 Kg) Rp 2.150.000 per ekor.

Kurban Premium (kurang lebih 29 Kg) Rp 2.500.000 per ekor.

Sapi (250-300 Kg) Rp 12.985.000 per ekor.

Baca juga: Idul Adha 2022 Tanggal Berapa? Ini Penjelasannya Lengkap Amalan-amalan yang Bisa Dijalankan

2. Global Qurban

Kambing 30 Kg Rp 2.250.000 per ekor.

Kambing 40 Kg Rp 5.000.000 per ekor.

Sapi 220 Kg Rp 15.750.000 per ekor.

3. Rumah Zakat

Kambing 23-25 Kg Rp 2.250.000 per ekor.

Sapi 190-230 Kg Rp Rp 2.400.000 per 1/7.

Sapi 190-230 Kg Rp 16.000 per ekor.

Follow us

Doa menyembelih hewan kurban

Berkurban adalah hal yang sangat dicintai Allah di hari Idul Adha.

"Tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya," (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).

Ibadah kurban ini meneladani Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail as yang taat mematuhi perintah Allah SWT.

Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini dapat dilakukan sejak selesainya shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah atau sampai akhir Hari Tasryik.

Baca juga: Mengunjungi Garuda Farm, Tempat Mahasiswa IPB University Belajar Peternakan Hewan Kurban

Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan adalah shahibul qurban atau orang yang berkurban itu sendiri.

Namun, apabila shahibul qurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri, maka penyembelihannya bisa dilakukan atau diwakilkan oleh orang lain.

Sebelum melakukan penyembelihan, disyariatkan untuk membaca doa terlebih dahulu.

Berikut ini doa menyembelih hewan kurban, untuk hewan milik sendiri dan orang lain.

Kurban sapi Idul Adha 1442 H di Masjid Agung Baitul Faidzin Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (21/7/2021).
Kurban sapi Idul Adha 1442 H di Masjid Agung Baitul Faidzin Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (21/7/2021). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Hewan Milik Sendiri

Jika hewan qurban disembelih sendiri, maka doa menyembelih qurban yang diucapkan seperti ini,

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka.

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.”

Atau dengan lafal ini,

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘Anni wa ‘an Ahli Baiti.

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari hamba dan dari keluarga hamba.”

Baca juga: Mau Berkurban? Ini Tips Memilih Hewan Qurban Kata Pakar IPB University, Pilih yang Matanya Bersinar

Hewan Bukan Milik Sendiri

Jika hewan qurban yang disembelih bukan milik sendiri, artinya si penyembelih statusnya hanya sebagai wakil, maka lafal doa menyembelih qurban seperti ini,

بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘an fulan (sebutkan nama pemiliknya)

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan nama pemiliknya)”

Atau dengan lafal ini,

بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ وَآلِ فُلَانٍ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma taqabbal min fulan (sebutkan nama pemiliknya) wa aali fulan (sebutkan nama pemiliknya)

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah (Kurban ini) dari fulan (sebutkan nama pemiliknya) dan keluarga fulan (sebutkan nama miliknya).”

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved