Mantan PSK Cekoki Remaja Obat Kuat Hingga Tak Berdaya, Aksi Tak Senonohnya Terbongkar dari Ponsel

Seorang wanita berinisial SR (43) di Nunukan menjadikan aplikasi media sosial TikTok untuk berbuat tak wajar.

Editor: Yudistira Wanne
Net
ilustrasi pelecehan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang wanita berinisial SR (43) di Nunukan menjadikan aplikasi media sosial TikTok untuk berbuat tak wajar.

Ya, SR yang merupakan seorang janda menjadikan TikTok sebagai alat pelampiasan nafsunya.

Bahkan, SR melampiaskan nafsunya ke seorang pelajar pria hingga trauma.

Mulanya SR itu berkenalan dengan korban berinisial R (16) melalui TikTok.

Usai berkenalan, pemuda ini malah menjadi pemuas nafsu dari janda tersebut.

Hal tersebut terkuak dari ibu korban yang syok saat melihat ponsel putranya.

Baca juga: Kisah Remaja 16 Tahun Dipaksa Melayani Mantan PSK di Ranjang, Korban Diduga Dicekoki Obat Kuat

Saat ini, mantan PSK itu sudah diamankan ke Polres Nunukan atas tuduhan melakukan pelecehan seksual pada, Jumat (20/5/2022), sore.

Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Supriadi mengatakan, terduga pelaku SR diamankan di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, tempatnya bekerja mengikat rumput laut (mabettang).

"Kemarin terduga pelaku itu sudah kami amankan ke Polres Nunukan, setelah ada laporan masuk dari ibu korban."

"Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan," kata Supriadi dikutip dari TribunKaltara.com, Sabtu (21/05/2022), pukul 11.35 Wita.

Supriadi menjelaskan, komunikasi antara korban dengan terduga pelaku mulai Maret 2022 lalu.

Keduanya berkenalan melalui aplikasi TikTok hingga berlanjut chatingan WhatsApp.

Korban R merupakan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kedua orangtuanya bekerja di Keningau, Malaysia.

Korban R selama ini tinggal ke asrama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved