Modus Dikasih Uang Jajan, Bocah Dicabuli Oknum Polisi, Kapolres Bertindak Tegas : Tak Ada Anak Emas
Kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban bahwa telah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang bocah di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi berinisial D.
D diketahui bertugas di Polres Musi Rawa utara (Muratara).
Sementara korban merupakan tetangganya.
"Perbuatan itu dilakukan pelaku dua minggu yang lalu di rumahnya di daerah Watervang, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Korban juga diketahui masih tetangga korban," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Selasa (24/5/2022) dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Sudah Punya Istri, Guru Ngaji Ini Nekat Cabuli 2 Kakek-kakek Tetangganya, Motif karena Dapat Wangsit
Ada luka di alat vital korban
Harissandi mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban bahwa telah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Jumat (20/5/2022).
Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa korban dan saksi.
Saat dilakukan pengecekan dan dilakukan visum, kata Harissandi, ada luka di kemaluan korban.

“Kita periksa saksi maupun korban sendiri, termasuk hasil visum sudah dikeluarkan oleh rumah sakit," ungkpanya.
Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, oknum polisi yang diduga mencabuli korban tersebut berhasil diamankan dan sudah ditahan.
"Pelaku merupakan seorang anggota polisi yang bersangkutan sudah kita amankan dan sekarang kita sudah melakukan penahanan,” ujarnya.
Baca juga: Adik dan Istri di Sumsel Pergoki Oknum Polisi Bersama Wanita Simpanan, Marah-marah Naik ke Kap Mobil
Modus pelaku
Harissandi mengatakan, modus pelaku melakukan aksinya dengan cara mengimngi-imingi korban dengan uang jajan.
"Adapun modus yang dilakukan pelaku menurut Kapolres dengan iming-iming diberi uang jajan," ujarnya.