Kisah Bayi 2 Tahun Jadi Yatim Piatu Usai Orangtuanya Tewas Ditabrak Pajero, Korban Sempat Terpental
Bayi malang berinisinal RPA itu kini menjadi yatim piatu setelah ayah dan ibunya tewas ditabrak Pajero
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang bayi berusia 2 tahun.
Bayi malang berinisinal RPA itu kini menjadi yatim piatu setelah ayah dan ibunya yakni Raka Prayogo Putra (26) dan Nova Kharisma (23) tewas ditabrak Pajero.
Korban dan putrinya RPA terlibat kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022) malam.
Sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak pengendara Mitsubishi Pajero sehingga keduanya terluka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, sang bayi selamat meski mendapatkan sejumlah luka jahitan di kepalanya.
Korban tewas di lokasi karena terhimpit di antara dua mobil.
Sementara anak mereka selamat karena terpental saat kecelakaan terjadi.
Kerabat korban, Bambang Sugeng mengatakan kecelakaan maut depan Menara Saidah itu terjadi saat Raka dan Nova dalam perjalanan pulang dari rumah orangtua di Jatinegara, Jakarta Timur.
"Dari Cipinang korban mau ke Citayam, dari sini dulu tujuan pulang ke rumahnya. Pas kejadian infonya ditabrakkan beruntun," kata Bambang di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/5/2022) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun jakarta.
Saat kecelakaan terjadi Raka dan Nova menaiki sepeda motor bersama putri mereka yang baru berusia 2 tahun, namun sang anak selamat dan kini dirawat di RSUD Budhi Asih.
Jenazah kedua korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat hingga akhirnya dibawa ke rumah duka orangtua di Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU).
"Anaknya berumur 2 tahun luka di bagian kepala, enam jahitan dan benjol. Anaknya saat kejadian terpental. Sekarang anaknya masih di (RSUD) Budhi Asih," ujar Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan pihaknya meminta pengemudi mobil Pajero menanggung biaya pendidikan putri Raka dan Nova, RPA (2) yang selamat.
"Intinya sepenuhnya bertanggung jawab untuk anak korban sampai lulus sekolah, universitas. Anaknya baru 2 tahun umurnya, ini tuntutan keluarga," kata Bambang.