Breaking News

Beda Nasib Bayi 2 Tahun VS Sopir Pajero Maut, Korban Jadi Yatim Piatu, Polisi Belum Tahan Sang Sopir

Sebab, kedua orangtuanya tewas menjadi korban kecelakaan maut di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudistira Wanne
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mobil pajero yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun hingga dua orang tewas di kawasan Menara Saidah, Jakarta Selatan diamankan di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang bayi berusia 2 tahun, ia harus merelakan kepergian kedua orangtuanya untuk selama-lamanya.

Sebab, kedua orangtuanya tewas menjadi korban kecelakaan maut di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.

Nasib bayi perempuan berinisial RPA itu berbeda dengan pengendara Pajero berinisial JSR (23).

RPA kini menjadi yatim piatu setelah orangtuanya ditambrak Pajero saat mengendarai sepeda motor yakni berinisial RP (27) dan NK (23).

Pasangan suami istri itu tewas dilokasi kejadian seusai terjepit kendaraan, sementara sang bayi berusia 2 tahun berhasil selamat meski sempat terpental dari atas sepeda motor yang mereka tumpangi.

RPA mengalami luka jahitan dibagian kepalanya hingga harus mendapatkan penanganan medis.

Disisi lain, JSR sang sopir Pajero rupanya masih bisa bertemu dengan keluarganya.

Hingga Jumat (27/5/2022), polisi belum menahan sang sopir Pajero maut meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang terjadi pada pada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Kepada tersangka, kita belum lakukan penahanan karena tersangka sendiri saat ini masih dalam dirawat di RS," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, tersangka JRS masih berstatus sebagai mahasiswa.

"Kalau alamatnya di Bandung, tapi tinggal di Jakarta. Masih kuliah," ujar dia.

JRS mengalami kejang-kejang, kram kaki, hingga tak sadarkan diri saat terjadi kecelakaan beruntun di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan yang menewaskan pasangan suami istri tersebut.

Berdasarkan penyelidikan polisi, JRS diketahui memiliki riwayat penyakit stroke ringan karena kelainan jantung.

"Hasil pendalaman kepada tersangka, kemudian juga kepada keluarga, dan sosialisasi serta menunjukan berkas kesehatan, jadi tahun 2021 tersangka ini pernah terserang stroke ringan karena kelainan di jantung," kata Sambodo.

Rumah duka Raka Prayogo Putra (26) dan istrinya Nova Kharisma (23) di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/5/2022).
Rumah duka Raka Prayogo Putra (26) dan istrinya Nova Kharisma (23) di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/5/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sambodo menuturkan, kelainan jantung itu menyebabkan penyumbatan di bagian kepala JRS.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved