Mayat Wanita di Kemang
Pelaku Pembunuh di Balik Temuan Mayat di Kemang Bogor Terancam Hukuman Mati
Tidak hanya itu, kedua tersangka warga Depok ini juga diduga melakukan tindak pidana pencurian dengaan kekerasan.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pelaku pembunuh di balik temuan mayat perempuan bernama Jaenab (52) di sebuah saluran air di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor terancam hukuman mati.
Polisi menyebut bahwa dua tersangka sepasang kekasih TO (31) dan AM (26) melakukan pembunuhan berencana terhadap korban dengan motif utang piutang.
Tidak hanya itu, kedua tersangka warga Depok ini juga diduga melakukan tindak pidana pencurian dengaan kekerasan.
"Pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Saat ini, kata Kapolres, kedua tersangka sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Bogor.
Kedua tersangka diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana paling berat hukuman mati.
"Diancam dengan 3 pasal, yaitu 338 KUHP kemudian 340 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati, kemudian seumur hidup dan 20 tahun penjara," kata AKBP Iman Imanuddin.
Motif pembunuhan
Kedua pelaku ini sudah ada niat dan rencana akan mengancam membunuh korban jika utang Rp 100 juta tidak dibayar oleh korban.
Utang tersebut dipinjamkan oleh ayah dari tersangka TO sebagai investasi modal usaha kepada korban yang berprofesi sebagai Bank Emok.
Kedua pelaku pasangan kekasih TO dan AM ini mengaku sangat membutuhkan uang tersebut untuk biaya menikah segera dikarenakan hamil di luar nikah.
"Akan melakukan pernikahan namun tidak memiliki uang. Kemudian datang ke tempat korban ingin menagih hutang. Namun karena korban tidak memiliki uang, selanjutnya terjadi proses penghilangan nyawa tersebut," kata AKBP Iman Imanuddin.
Pada 19 Mei 2022 korban dijemput oleh kedua tersangka dari kontrakamnya di Tangerang Selatan menggunakan mobil sewaan dan di perjalanan korban disiksa oleh para pelaku dengan cara dibenturkan ke badan mobil, dicekik hingga diikat kabel sampai tewas.
Kemudian para tersangka mencari tempat sepi untuk membuang mayat korban sampai ke wilayah Bogor
Lalu pada 21 Mei 2022, mayat korban ditemukan warga di sebuah saluran air kawasan Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dalam kondisi sudah membusuk.