Cemburu Buta, Pemuda di Rumpin Bogor Luka-Luka Dibacok, Berawal dari Pesan WhatsApp
Pelaku R nekat melakukan pembacokan kepada S menggunakan senjata tajam jenis celurit karena cemburu.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang pemuda berinisial R (19) diamankan polisi setelah menganiaya korban pemuda berinisial S (17) di Rumpin, Kabupaten Bogor.
Pelaku R nekat melakukan pembacokan kepada S menggunakan senjata tajam jenis celurit karena cemburu.
Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra menjelaskan, kejadian ini berawal dari pesan WhatsApp.
"Korban pernah melakukan komunikasi melalui pesan WhatsApp dengan pacar pelaku yang membuat pelaku menjadi cemburu buta," kata Kompol Dali Saputra dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Kapolsek menjelaskan bahwa sebelum pembacokan, Pelaku R dan korban S janjian untuk bertemu di suatu tempat.
Saat mereka bertemu pada Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB malam, R langsung membabi buta menyerang S dengan celurit.
Akibat penganiayaan tersebut, Korban S mengalami luka sobek di bagian pinggang, sikut tangan bagian kiri dan di jari tangan.
"Upaya yang kami lakukan mendatangi TKP lalu menuju Puskesmas Rumpin untuk melihat kondisi korban. Diketahui motif pelaku adalah cemburu buta," kata Kompol Dali Saputra.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.